Dalam kaitannya dengan akuntansi manajemen, perhitungan biaya untuk membuat dan mengoperasikan sistem pengelolaan sampah modern harus dapat ditutupi dari semua stakeholders yang terlibat.Â
Selain itu, untuk mewujdukannya perlu adanya modal ekonomi, sosial, kultural, dan simbolik dari semua agen yang ada dalam sistem penngelolaan sampah modern. Fokus tulisan ini pada sistem pengelolaan sampah dengan menggunakan pembiayaan kerjasama Pemerntah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dianalisis menggunakan teori Bourdieu.
PENDAHULUAN
Sampah menjadi masalah di semua negara. Bahkan, di Indonesia, tragedy sampah pernah terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 yang menyebabkan 147 korban (Hanum, 2021). Dengan penduduk dunia yang mencapai 7 miliar jiwa, sampah menjadi masalah utama apabila tidak diolah dengan berkelanjutan.
Menurut Waste Management (2021), pengelolaan sampah merupakan aktivitas untuk mengelola sampah dari awal hingga pembuangan, meliputi pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan pembuangan, diiringi oleh monitoring dan regulasi manajemen sampah.Â
Pengelolaan sampah akan berhubungan dengan isu-isu masyarakat lainnya, hal ini dikarenakan pengelolaan sampah akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan berkelanjutan.Â
Sebagai contoh, isu pengelolaan sampah akan berkaitan dengan isu Kesehatan, perubahan iklim, pengurangan kemiskinan, keamanan pangan, produksi dan konsumsi berkelanjutan, serta isu penyediaan infrastruktur dan pembiayaan berkelanjutan.
Pengelolaan sampah yang berkelanjutan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas konsumsi dan produksi yang telah dilakukan (SDGs 12). Konsumsi yang berlebih tentunya akan menghasilkan sampah yang berlebih sehingga memengaruhi luasan tempat pembuangan sampah yang ada.Â
Menurut Word Commission on Environment and Development (1987) pada Widyastuti (2019) mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang.
Permasalahan sampah di Indonesia sangat kompleks, dari jumlah penduduk yang besar, system pengelolaan sampah yang belum berorentasi berkelanjutan dan ramah lingkungan, sampai dengan permasalahan infrastruktur pengolahan sampah. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur pengolahan sampah. Namun, dengan keterbatasan anggaran yang ada, peran swasta dan stakeholders lain menjadi sangat penting untuk ikut serta dalam melakukan pengelolaan sampah.
Pada tulisan kali ini, penulis ingin melihat pentingya sistem pengelolaan sampah yang berkesinambungan menggunakan pendekatan yang dikemukakan oleh Pierre-Felix Bourdieu. Tulisan ini akan melihat dari sisi habitus, arena, modal, strategi dalam melihat bagaimana melaksanakan sistem pengelolaan sampah.