Guru akan lebih berwibawa bila pembelajaran disertai dengan nilai-nilai luhur yang terpuji dan mencerminkan guru yang dibina dan diteladani.Â
Hal-hal yang harus dilakukan dalam mengimplementasikan kompetensi kepribadian dalam proses pembelajaran: 1.) Guru harus mengetahui kepribadian dan emosi anak; 2.) Memahami motivasi anak; 3.) perilaku anak-anak dalam kelompok kerja; 4.) Perilaku individu anak; 5.) Kebiasaan sekolah anak sehari-hari dalam kaitannya dengan pembelajaran dan pekerjaan rumah yang diberikan oleh guru;Â
6.) Disiplin belajar anak. Banyak permasalahan psikologis yang dihadapi guru, yang kesemuanya membutuhkan kompetensi keterampilan dan memerlukan bimbingan, konseling dan bantuan agar siswa dapat menyelesaikan pembelajarannya (Hatta, 2018).
Kompetensi sosial dalam belajar mengajar berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar kehidupannya, sehingga peran dan cara pandang, cara berpikir, cara bertindak selalu menjadi tolak ukur terhadap kehidupannya di masyarakat..Â
Guru di mata masyarakat pada umumnya menjadi panutan yang perlu dicontoh dan suri teladan yang baik (digugu dan ditiru). Demikian juga guru tokoh dan bentuk insan cendekia yang diberi tugas dan beban membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku.Â
Kompetensi sosial seorang guru sudah tentu berkaitan dengan partisipasi sosial seseorang dalam kehidupannya sehari-hari di masyarakat di mana ia berada baik secara formal maupun informal. Jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut:Â
1.) Terampil berkomunikasi (baik dengan siswa, maupun dengan orang tua siswa); 2.) Bersikap Simpatik; 3.) Melakukan Kebersamaan; 4.) Pandai Bergaul dengan Teman Sejawat dan Mitra Pendidikan. Pandai Bergaul dengan Teman Sejawat dan Mitra Pendidikan
Ada dua hal yang perlu diketahui, dipahami dan dikuasai sehubungan dengan kompetensi yaitu (1) kemampuan dasar guru dan (2) keterampilan dasar guru , keduanya yang harus dimiliki seorang guru dan merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguatan materi pembelajaran bidang studi secara luasÂ
dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.Â
Menurut (Depdikbud 1980) ada 10 (sepuluh) kemampuan dasar guru, yaitu: (a) penguasaan bahan pelajaran beserta konsep[1]konsep dasar keilmuannya, (b) pengelolaan program belajar mengajar, (c) pengelolaan kelas, (d) penggunaan media dan sumber pembelajaran, (e) penguasaan landasan kependidikan,Â
(f) pengelolaan interaksi belajar mengajar,(g) penilaian prestasi siswa, (h) pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, (i) pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah serta, (j) pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.