Untuk itu, peran pemerintah sebagai pemegang wewenang sangatlah dibutuhkan dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan kehidupan manusia. Namun lebih dari itu, niat dari masyarakat sendiri juga sangat diperlukan, jangan melulu menuntut pemerintah untuk menyediakam segala kebutuhan kehidupan masyarakat yang jumlahnya tidaklah sedikit.
SOURCES
- Newswure. (2019). Permukiman Kumuh di Indonesia Naik Dua Kali Lipat. Palembang: Bisnis.com.
- Priyomarsono, N. W. (2020). Konsep Penataan Permukiman Tepian Sungai Duri Roxy Jakarta Barat. 155-157.
- Yonaldi, S. (2015). Permukiman Kumuh dan Upaya Penanganannya. Padang: KOTAKU.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!