Untuk itu, peran pemerintah sebagai pemegang wewenang sangatlah dibutuhkan dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan kehidupan manusia. Namun lebih dari itu, niat dari masyarakat sendiri juga sangat diperlukan, jangan melulu menuntut pemerintah untuk menyediakam segala kebutuhan kehidupan masyarakat yang jumlahnya tidaklah sedikit.
SOURCES
- Newswure. (2019). Permukiman Kumuh di Indonesia Naik Dua Kali Lipat. Palembang: Bisnis.com.
- Priyomarsono, N. W. (2020). Konsep Penataan Permukiman Tepian Sungai Duri Roxy Jakarta Barat. 155-157.
- Yonaldi, S. (2015). Permukiman Kumuh dan Upaya Penanganannya. Padang: KOTAKU.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!