Mohon tunggu...
Afiandari Nur Ardiati
Afiandari Nur Ardiati Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Jurnalistik

Hello~

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demonstrasi dalam Demokrasi

7 Desember 2019   09:52 Diperbarui: 7 Desember 2019   09:57 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu lelaki tersebut kembali mengadu dan Rasulullah bersabda, "Lemparkanlah perabotan rumahmu ke jalan!", laki-laki itu pun melakukannya hingga membuat para sahabat berkerumun dan berkata, "Apa yang terjadi denganmu?" dia menjawab, "Aku mempunyai tetangga yang (selalu) menyakitiku." Kemudian ia menceritakan masalahnya.

Para sahabat berkata, "Semoga Allah melaknatnya." Maka tetangga (yang menyakiti) mendatanginya dan berkata padanya, "Pulanglah ke rumahmu, demi Allah, aku tidak akan menyakitimu lagi selamanya."

Berdasarkan berbagai pendapat yang ada, maka dapat dikatakan bahwa demonstrasi hukumnya halal, bahkan wajib bila kezaliman semakin terlihat jelas dan tidak bisa ditolerir lagi. Namun, demonstrasi dapat berubah menjadi haram apabila dilakukan secara anarkis dan membuat rakyat menderita.

Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi, yang memiliki makna kekuasaan rakyat. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi dari suatu negara adalah rakyat.

Indonesia memiliki sistem demokrasi yang berdasarkan pada asas-asas pancasila. Asas-asas pancasila memiliki peran penting dalam aspek kehidupan masyarakat Indonesia karena menjunjung tinggi nilai-nilai agama, rasa kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Hal tersebut diyakini menjadi sebuah fondasi untuk mewujudkan suatu negara yang makmur dan sejahtera.

Salah satu tujuan dari demonstrasi itu sendiri ialah guna tercapainya musyawarah mufakat dengan pemerintah. Rakyat ingin menyampaikan aspirasinya dan berharap didengar oleh pemerintah, karena bagaimanapun juga rakyat perlu turut andil dalam membangun negara ini. Namun nampaknya musyawarah sulit sekali dicapai dalam demonstrasi RUU KUHP.

Para mahasiswa perlu bersusah payah melakukan berbagai aksi terlebih dahulu agar diizinkan masuk ke dalam gedung DPR untuk berdialog dengan DPR. Upaya tersebut memakan waktu yang sangat lama hingga akhirnya beberapa mahasiswa diizinkan masuk untuk berdialog dengan DPR.

Di negara yang menganut sistem demokrasi pancasila ini, seharusnya tidak perlu menunggu terjadinya kericuhan, barulah musyawarah itu dilakukan. Karena dalam membangun sebuah kekuasaan, diperlukan komunikasi yang baik antara pemimpin negara, lembaga negara, serta orang-orang yang berkuasa dengan masyarakat.

Sebuah pesan dari pemerintah bisa menjadi penggerak di dalam masyarakat apabila dapat diterima oleh masyarakat dan dianggap relevan oleh masyarakat. Sehingga, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak akan berjalan dengan baik apabila masyarakat tidak menerimanya. Kebijakan pemerintah yang dibuat tidak boleh hanya berpatokan pada hasil pertimbangan politik, melainkan perlu menyerap hasil aspirasi publik.

Berkaca pada pemilihan umum di negara-negara demokrasi yang menjadi ajang para pelaku kampanye untuk menyampaikan hal-hal yang telah, sedang, dan ia akan lakukan, kebanyakan hanya berisi janji-janji tanpa rasionalitas yang jelas kepada masyarakat, seolah-olah dapat mewujudkannya dengan kekuasaan yang dimiliki.

Maka, pengambil kebijakan publik hendaknya menyadari batas-batas kekuasaan negara agar nantinya tidak terjebak dan menuai kecaman publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun