Mohon tunggu...
Afiandari Nur Ardiati
Afiandari Nur Ardiati Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Jurnalistik

Hello~

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demonstrasi dalam Demokrasi

7 Desember 2019   09:52 Diperbarui: 7 Desember 2019   09:57 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Afiandari Nur Ardiati

Di Indonesia, unjuk rasa atau umumnya biasa disebut demonstrasi sudah menjadi hal yang lazim semenjak jatuhnya rezim kekuasaan Soeharto tahun 1998. Unjuk rasa biasa terjadi di berbagai bagian wilayah Indonesia, khususnya Jakarta yang menjadi pusat pemerintahan negara ini.

Tahun ini sudah banyak sekali demo yang terjadi di Indonesia. Mulai dari demonstrasi dan kerusuhan di Jakarta, pada tanggal 21-22 Mei 2019 yang berkaitan dengan penolakan hasil penghitungan suara pemilihan Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 hingga menimbulkan bentrokan massa dengan aparat yang terjadi di beberapa tempat di Jakarta sejak tanggal 21 Mei malam.

Bayangkan saja, pemungutan suara yang seharusnya menjadi upaya dalam mewujudkan perdamaian dengan saling menghargai dan menerima perbedaan pendapat, justru menimbulkan kericuhan.

Kemudian, demonstrasi besar terjadi di bulan-bulan menuju penghujung 2019. Para mahasiswa mengadakan demo di depan gedung DPR untuk mengemukakan pendapatnya terhadap RUU KUHP yang dirasa memiliki pasal-pasal yang kontroversial, aneh dan tak masuk akal sehingga memicu protes besar-besaran.

Dengan cara itulah, mahasiswa menyerukan kekecewaannya dan menuntut agar DPR membatalkan RUU tersebut. Para mahasiswa merasa kecewa terhadap rencana dialog bersama Presiden Jokowi yang tak kunjung terlaksana hingga dilantik di periode keduanya.

Jika kita melihat dari pandangan syariat Islam, akan kita temukan bahwa demonstrasi dalam bahasa Arab ialah "Muzhaharat". Syaikh Yusuf al-Qaradhawi menganggap demonstrasi sebagai tindakan yang dihalalkan secara syariat, hal tersebut berdasarkan pada pendapatnya, yaitu "Tidak diragukan lagi bahwa demonstrasi (aksi damai) adalah sesuatu yang disyariatkan, karena termasuk seruan dan ajakan kepada perubahan (yang lebih baik) serta sebagai sarana untuk saling mengingatkan tentang haq, juga sebagai kegiatan amar makruf nahi munkar."

Kemudian, bila kita merujuk kepada Alquran, maka dapat dilihat landasan diperbolehkannya demonstrasi dari sebuah ayat:

Artinya: "Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan tenang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Pendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nisa: 148)

Ayat tersebut secara jelas menunjukkan diperbolehkannya kita dalam menyatakan perlawanan secara terang-terangan di hadapan orang yang zalim, terlebih jika ia adalah penguasa atau orang yang mendapat amanat untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Karena, nyatanya di zaman Rasulullah pun pernah terjadi demonstrasi secara individu dan diperbolehkan oleh Rasulullah.

Kisah tersebut terdapat dalam hadits riwayat Abu Hurairah, bahwa terdapat laki-laki yang mendatangi Rasulullah SAW seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku mempunyai tetangga yang (kebiasannya) menyakitiku." Kemudian Rasulullah menjawab, "Sabarlah!" (diucap tiga kali).

Lalu lelaki tersebut kembali mengadu dan Rasulullah bersabda, "Lemparkanlah perabotan rumahmu ke jalan!", laki-laki itu pun melakukannya hingga membuat para sahabat berkerumun dan berkata, "Apa yang terjadi denganmu?" dia menjawab, "Aku mempunyai tetangga yang (selalu) menyakitiku." Kemudian ia menceritakan masalahnya.

Para sahabat berkata, "Semoga Allah melaknatnya." Maka tetangga (yang menyakiti) mendatanginya dan berkata padanya, "Pulanglah ke rumahmu, demi Allah, aku tidak akan menyakitimu lagi selamanya."

Berdasarkan berbagai pendapat yang ada, maka dapat dikatakan bahwa demonstrasi hukumnya halal, bahkan wajib bila kezaliman semakin terlihat jelas dan tidak bisa ditolerir lagi. Namun, demonstrasi dapat berubah menjadi haram apabila dilakukan secara anarkis dan membuat rakyat menderita.

Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi, yang memiliki makna kekuasaan rakyat. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi dari suatu negara adalah rakyat.

Indonesia memiliki sistem demokrasi yang berdasarkan pada asas-asas pancasila. Asas-asas pancasila memiliki peran penting dalam aspek kehidupan masyarakat Indonesia karena menjunjung tinggi nilai-nilai agama, rasa kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Hal tersebut diyakini menjadi sebuah fondasi untuk mewujudkan suatu negara yang makmur dan sejahtera.

Salah satu tujuan dari demonstrasi itu sendiri ialah guna tercapainya musyawarah mufakat dengan pemerintah. Rakyat ingin menyampaikan aspirasinya dan berharap didengar oleh pemerintah, karena bagaimanapun juga rakyat perlu turut andil dalam membangun negara ini. Namun nampaknya musyawarah sulit sekali dicapai dalam demonstrasi RUU KUHP.

Para mahasiswa perlu bersusah payah melakukan berbagai aksi terlebih dahulu agar diizinkan masuk ke dalam gedung DPR untuk berdialog dengan DPR. Upaya tersebut memakan waktu yang sangat lama hingga akhirnya beberapa mahasiswa diizinkan masuk untuk berdialog dengan DPR.

Di negara yang menganut sistem demokrasi pancasila ini, seharusnya tidak perlu menunggu terjadinya kericuhan, barulah musyawarah itu dilakukan. Karena dalam membangun sebuah kekuasaan, diperlukan komunikasi yang baik antara pemimpin negara, lembaga negara, serta orang-orang yang berkuasa dengan masyarakat.

Sebuah pesan dari pemerintah bisa menjadi penggerak di dalam masyarakat apabila dapat diterima oleh masyarakat dan dianggap relevan oleh masyarakat. Sehingga, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak akan berjalan dengan baik apabila masyarakat tidak menerimanya. Kebijakan pemerintah yang dibuat tidak boleh hanya berpatokan pada hasil pertimbangan politik, melainkan perlu menyerap hasil aspirasi publik.

Berkaca pada pemilihan umum di negara-negara demokrasi yang menjadi ajang para pelaku kampanye untuk menyampaikan hal-hal yang telah, sedang, dan ia akan lakukan, kebanyakan hanya berisi janji-janji tanpa rasionalitas yang jelas kepada masyarakat, seolah-olah dapat mewujudkannya dengan kekuasaan yang dimiliki.

Maka, pengambil kebijakan publik hendaknya menyadari batas-batas kekuasaan negara agar nantinya tidak terjebak dan menuai kecaman publik.

Pada dasarnya, kekuasaan negara akan terus mengalami tantangan dalam memertahankan legitimasinya di hadapan masyarakat, ditambah lagi dengan pengaruh Global Extraordinary Meta-Networks yang dikendalikan oleh hegemoni geopolitik global.

Apabila penurunan legitimasi negara terjadi, maka hal tersebut akan membuka peluang non-state actor dalam upaya melepaskan peran negara terutama di negara-negara merdeka pasca Perang Dunia II yang bertujuan untuk mengintervensi kebijakan publik, cara pandang dan akhirnya berujung pada penguasaan sumber daya.

Sehingga dalam hal ini pemerintah perlu menjaga kepercayaan publik. Hubungan antara kepercayaan masyarakat dengan institusi politik kemudian berlanjut menjadi hubungan kekuasaan. Semakin jauh jarak rasa saling percaya antara masyarakat dengan pemerintah, maka semakin rendah kapasitas pemerintah dalam mengontrol dampak dinamika global terhadap masyarakatnya yang merupakan sumber legitimasi dan sumber daya.

Dari berbagai polemik yang terjadi terkait pengesahan Rancangan Undang-undang di DPR belakangan ini turut mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin negeri ini.

Aksi protes melalui demonstrasi yang terjadi di Indonesia ini dianggap sebagai salah satu bentuk refleksi dari proses demokrasi, karena pada dasarnya demokrasi menghendaki adanya partisipasi masyarakat untuk turut andil dalam mengawal jalannya pemerintahan sehingga aksi tersebut dilakukan untuk menunjukkan suatu kebebasan berekspresi dalam berpendapat, menyampaikan aspirasi serta kritikan terhadap suatu kebijakan yang diiringi maksud untuk menegakkan keadilan dalam membela kebenaran.

Demonstrasi dalam negara demokrasi hendaklah berjalan dengan damai. Karena sesungguhnya demokrasi bertujuan untuk mewujudkan perdamaian dunia, daripada berperang dan berkonflik, negara demokrasi tentunya cenderung memilih untuk saling bekerja sama.

Maka dari itu, jangan sampai kita membiarkan para golongan elite menggunakan kekuatan rakyat untuk kepentingannya sendiri. Apabila hal itu terjadi, demokratitasi justru akan memunculkan mitos nasionalisme.

Untuk mencegahnya, diperlukan dukungan yang bersifat kelembagaan, sipil, koalisi, dan idelogi yang saling menopang agar dapat menambah keyakinan masyarakat dalam mencegah timbulnya nasionalisme yang agresif dan konflik nasionalis.

Tak hanya itu, masyarakat pun perlu memiliki pemahaman partisipasi politik yang matang dan kritis agar tidak mudah ditunggangi dan dimanfaatkan oleh kaum elite dalam menyebarkan mitos-mitos nasionalis.

Dalam membangun kerjasama dengan masyarakat, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang membuat masyarakat memahami bahwa negara memiliki batasan dalam menjalankan wewenangnya. Kerjasama yang dilakukan perlu dibekali ide-ide kemerdekaan dan didasarkan pada kesadaran terhadap geopolitik nasional.

Tak hanya itu, sebagai negara yang memiliki berbagai keragaman termasuk agama, maka diperlukan pedoman beragama dalam membangun negeri ini. Dan tak lupa sebagai negara yang mayoritas warganya beragama Islam, maka petunjuk yang disediakan Alquran mengenai dunia dan seisinya perlu diterapkan umat Muslim untuk bertahan di tengah badai kejahatan dan segala huru-hara yang terjadi di negeri ini.

Petunjuk itu akan mampu membimbing umat Muslim pada zaman ini serta memahami zaman yang kita hadapi saat ini dan pemahaman tersebut didapat dari Alquran dan Hadits Nabi Muhammad SAW.

*Penulis adalah mahasiswa semester 1 mata kuliah Pengantar Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNTIRTA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun