Seandainya pun jaringan internet belum sampai ke kampung, mereka juga tak perlu harus cari sinyal sampai naik ke atas pohon kelapa. Mereka bisa ajukan via aplikasi online bila sementara tinggal di kota besar. Atau lewat anak mereka atau keluarga mereka yang berstatus perantau di kota besar.Â
Mengapa perusahaan pendanaan bisa selonggar itu dalam meloloskan kredit kendati calon nasabah tak disurvey langsung di alamat sesuai KTP?Â
Bisa jadi karena bentengnya adalah di SLIK yang dalam 12 tahun terakhir sudah menjadi mandatori utama dalam filter nasabah. Tak seperti BI Checking dulu, yang lebih banyak hanya digunakan oleh perbankan.Â
Mau kemana juga nasabah yang menunggak bersembunyi manakala semua perusahaan kredit sudah dikunci oleh SLIK OJK. Â
Bila internet cepat masuk desa, bagaimana mengantisipasi dampak negatif dari aplikasi kredit online termasuk pinjol ilegal?Â
1. Edukasi finansial versus edukasi berhutang.Â
Edukasi finansial secara sederhana bagaimana mengelola keuangan pribadi, termasuk di dalam nya terhadap pengeluaran dan pemasukan.Â
Edukasi berhutang lebih fokus pada syarat mengajukan kredit, apa yang boleh dan apa yang tak boleh,hingga dampak berhutang di lembaga pembiayaan manapun, terkhusus via aplikasi online.Â
2. Batasan penggunaan data pribadi terhadap syarat dokumen.Â
Era sekarang, manakala seseorang hendak ajukan kredit, mau ajukan kredit KPR, kredit kendaraan, kredit ini kredit itu, data pertama yang diminta cukup e KTP. Dari satu kartu ini, semua identitas lain terkait calon nasabah bisa diakses.Â
Mirisnya jangankan warga di desa terpencil, di kota besar saja banyak warga masih dengan mudahnya kirim E KTP lewat WA bahkan banyak kasus dengan mudahnya percaya lowongan kerja abal-abal yang menyamar untuk mengambil data identitas calon pelamar. Â