Lihat di aplikasi milik multifinance yang sudah di instal debitur dengan memasukkan nomor kontrak debitur lalu klik riwayat pembayaran.Â
e. Bagaimana debitur tau ada program hapus denda atau diskon denda?Â
Dua program ini adalah program keringanan yang dibuat untuk membantu nasabah yang menunggak namun berlaku syarat dan ketentuan.Â
Diantaranya tidak semua debitur mendapat keringanan, jadi biasanya pegawai harus mengeskalasikan dulu ke level di atas apakah nomor kontrak A atau nomor kontrak B dapat program ini atau tidak.Â
Jadi nasabah juga jangan terlalu berharap.Jangan juga berharap dihapus semua karena bisa jadi cuma diminta bayar separoh saja atau 25% dari total denda. Â
Cara debitur bisa tau hanya ada 3 cara : tanya ke kantor langsung, tanya ke pegawai yang berkunjung atau tanya ke petugas desk call dari kantor pusat yang menelpon debitur. Tidak bisa lihat di aplikasi atau modal dengar dari cerita orang.
f. Setelah tau bisa dihapus atau di diskon dendanya, apakah masih bisa dipending ke tanggal dimana sudah cukup uangnya untuk bayar?Â
Tidak bisa. Harus dibayar di hari itu karena hapus denda atau diskon denda sifatnya insidental berdasarkan tanggal aktual. Tidak bisa dipending atau dipindah.Â
g. Bila debitur beruntung mendapat program keringanan denda, apakah bisa membayar lewat semua channel pembayaran?Â
Channel pembayaran itu macam -macam seperti lewat kantor pos, minimart seperti Indomaret atau Alfamart, Gopay, Dana, Tokopedia, Mbanking, atm atau bisa melalui pegawai dan juga langsung di kantor.Â
Jawabannya bisa ya bisa tidak. Tergantung kebijakan dan sistem di multifinance itu. Namun hampir sebagian besar multifinance menyarankan ke kantor langsung atau lewat pegawai yang langsung menginput.Â