Celah inilah yang kadang digunakan oleh si penipu. Mereka paham saluran - saluran pembayaran dimana debitur akan membayar sehingga penipu menghubungi debitur. Menawarkan opsi pembayaran.Â
Bila bisa bayar lewat ATM atau M Banking, penipu melampirkan nomor rekening penipu atau komplotannya lewat chat WA. Bila bisa lewat tokopedia, shopee, gopay, ovo atau dana, mereka juga bisa bikin akun di aplikasi aplikasi tersebut.Â
Itulah yang menimpa pada kisah nasabah di atas.Â
2. Penipu memanfaatkan kelengahan debitur.Â
Ada ungkapan bahwa setan selalu ambil untung dari kelemahan. Pencuri pun bisa masuk lewat jendela seandainya pintu sudah terkunci.Â
Dan dalam era sekarang yang semuanya serba digital serba teknologi,si penjahat punya cara bila tak ada celah lewat sistem yang memproteksi, dia akan memanfaatkan kelemahan manusia sebagai operator juga pengguna.Â
Ketidakhati-hatian, ketidaktelitian, kurang waspada, kurang teredukasi, kurang membekali diri, adalah satu dari sekian kelengahan yang bisa dialami para debitur sehingga tanpa sadar terjebak dalam perangkap si penipu.Â
Ini beberapa contoh nyata yang kadang diabaikan atau kurang dipahami debitur:Â
a. Percaya begitu saja dengan foto profil seorang penipu. Faktanya foto profil seseorang bisa di copy paste dari akun medsos pegawai, dari logo di website perusahaan, atau di edit sendiri lalu dijadikan gambar profil di WA penipu.Â
b. Tidak memverifikasi kebenaran nomor rekening. Ini juga salah satu kelengahan debitur yang begitu saja percaya mengirimkan uang angsuran ke sebuah nomor rekening.Â
Padahal hampir semua PP di Indonesia SANGAT MELARANG debitur mengirimkan uang angsuran ke nomor rekening pribadi termasuk ke rekening karyawa, karena saluran legal untuk pembayaran sudah disediakan.Â