Realitanya kebijakan TO tak sama pada setiap perusahaan pendanaan karena mengacu aturan internal.Â
Ada Bank A bisa TO obyek ke Bank B, tapi bisa juga karena satu dan lain hal, agak sulit ke Bank C. Ini sama juga dengan TO kendaraan.Â
Biasanya ada daftar perusahaan pembiayaan mana aja yang bisa dialihkan TO dan ada yang tak boleh.Â
3. Total pelunasan di tempat lama tak lebih besar sekali dari harga obyek
Bila estimasi harga rumah 300 juta, namun yang dilunaskan jauh lebih besar dari itu. Maka pelunasan oleh tempat baru akan dimasukkan sebagai pinjaman nasabah, belum ditambah biaya-biaya lainnya. Sama halnya dengan kendaraan yang di-turn over juga.Â
Bila tujuan nasabah makin kecil cicilan di tempat baru setelah dialihkan, alangkah baiknya sisa PH yang dilunaskan jauh lebih kecil dibandingkan harga obyek.Â
Karena salah satu analisa dengan cicilan besar saja di tempat lama sudah lancar, harapannya sama bila makin kecil di tempat yang baru.Â
4. Butuh waktu dan butuh tambahan biaya
Proses TO lumayan lama kurang lebih 2 minggu hingga 1 bulanan karena melibatkan perusahaan sebelumnya.Â
Mereka punya aturan internal sendiri perihal nasabah yang kepengen pindah pembiayaan ke pihak lain, hingga sejumlah tanya jawab mengapa dan kenapa.Â