Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Dinamika Nasabah dalam Take Over Pembiayaan, Apa yang Musti Diperhatikan?

24 Agustus 2021   16:35 Diperbarui: 25 Agustus 2021   08:40 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebuah mobil di Makassar ditawari lewat take over | Sumber situs jualo.com

Realitanya kebijakan TO tak sama pada setiap perusahaan pendanaan karena mengacu aturan internal. 

Ada Bank A bisa TO obyek ke Bank B, tapi bisa juga karena satu dan lain hal, agak sulit ke Bank C. Ini sama juga dengan TO kendaraan. 

Sebuah mobil di Makassar ditawari lewat take over | Sumber situs jualo.com
Sebuah mobil di Makassar ditawari lewat take over | Sumber situs jualo.com

Biasanya ada daftar perusahaan pembiayaan mana aja yang bisa dialihkan TO dan ada yang tak boleh. 

3. Total pelunasan di tempat lama tak lebih besar sekali dari harga obyek

Bila estimasi harga rumah 300 juta, namun yang dilunaskan jauh lebih besar dari itu. Maka pelunasan oleh tempat baru akan dimasukkan sebagai pinjaman nasabah, belum ditambah biaya-biaya lainnya. Sama halnya dengan kendaraan yang di-turn over juga. 

Bila tujuan nasabah makin kecil cicilan di tempat baru setelah dialihkan, alangkah baiknya sisa PH yang dilunaskan jauh lebih kecil dibandingkan harga obyek. 

Karena salah satu analisa dengan cicilan besar saja di tempat lama sudah lancar, harapannya sama bila makin kecil di tempat yang baru. 

4. Butuh waktu dan butuh tambahan biaya

Proses TO lumayan lama kurang lebih 2 minggu hingga 1 bulanan karena melibatkan perusahaan sebelumnya. 

Mereka punya aturan internal sendiri perihal nasabah yang kepengen pindah pembiayaan ke pihak lain, hingga sejumlah tanya jawab mengapa dan kenapa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun