Sama seperti tipe nomor 1 di atas, butuh kesabaran. Belum lagi biaya pengalihan, bea balik nama bila kendaraan dan juga nanti sertifikat rumah andai sudah kelar kreditnya.Â
Di luar ini, bagi sebagian orang, ada sisi baiknya juga TO obyek dari nasabah lama.Â
Pada obyek rumah, biasanya sudah dalam kondisi lebih baik lebih dibanding rumah baru KPR yang kadang masih semi permanen.Â
Ada malah sudah dibangun kanopi dan sejumlah perlengkapan lain. Tentu bila kredit yang baru, renovasi dan perbaikan sana sini malah biayanya lebih besar dari DP.Â
Pada kendaraan, karena terkait penyusutan menurun dari tahun ke tahun, harganya bisa jadi lebih murah jika dilepas oleh pemiliknya dengan meminta bayaran DP dulu, bahkan kadang juga lebih rendah dari itu meski itu sifatnya personal.Â
Semoga mengedukasi,Â
Baca juga:Â Usaha Rumahan Produk Makanan Jadi "Berhadapan" dengan Pelanggan yang Tak Memakai Masker
Salam
Referensi: Ratusan Rumah di Bandung City View 2 Digugat ke PTUN (Detik.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H