Mohon tunggu...
Aditya Pratama
Aditya Pratama Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pemerhati sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perbanditan di sekitar Perhajian, abad XI-XII

11 September 2023   01:30 Diperbarui: 2 Desember 2023   16:53 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menginjak abad XII, sejarawan berkebangsaan Arab bernama Ibnu al-Athir (1160-1233) mencatat dalam kitabnya, Al-Kamil fi at-Tarikh (Riwayat Lengkap), bahwa pada 1119-1120 pernah ada perseteruan antara dua amir Basra yang bernama Ghuzoglu dan Sunqur Alp; keduanya merupakan orang Turk. Perseteruan itu berakhir dengan tersungkur dan terbunuhnya Sunqur Alp yang merupakan pemimpin suku Buldaqi.

Setelah itu, Ghuzoglu, yang merupakan pengikut Syiah bermazhab Ismaili dan menjadi amirul hajj (pemimpin haji) jemaah dari Basra, mendapati kedatangan rombongan jemaah haji dari suku Buldaqi yang dipimpin oleh Ali bin Sukman.

Khawatir rombongan itu akan menuntut balas atas kematian pemimpinnya, Sunqur Alp, dia pun memutuskan untuk membandit saudara seimannya sendiri yang juga sesama bangsa Turk, mulanya dengan cara menyuruh orang Arab badui untuk merampok dan mengabisi mereka.

Berkat perlawanan heroik Ibnu Sukman dan jemaah hajinya, laskar Badui pun mundur, maka terpaksalah Ghuzoglu turun tangan sambil membawa pasukan dalam jumlah besar. Sebagai kesatria yang bukan kaleng-kaleng, Ibnu Sukman pun memberi perlawanan hebat dan berhasil mengantarkan Ghuzoglu ke akhirat (al-Athir, 2016, I:208).

Perbanditan yang lebih durjana lagi terjadi pada Mei 1145, sebagaimana dicatat oleh Ibnu al-Athir. Saat itu, Amir Mekkah Hashim bin Fulayta al-'Alawi al-Husayni, bukannya memberikan perlindungan dan pengayoman kepada jemaah haji, malah merampok mereka di rumah Allah saat jemaah haji itu bertawaf dan shalat di sekitaran Ka'bah (2016, I:375). Sayangnya Ibnu al-Athir tak memberikan keterangan lebih lanjut soal episode kedurjanaan ini.

Pada 13 Mei 1150 Amir Mekkah kembali berulah, kali ini bersama gengnya yang terdiri atas orang Arab badui dan bani Zughb. Mereka mencegat kafilah jemaah haji di al-Gharabi, saat jemaah haji berada dalam perjalanan ke Madinah dari Mekkah. Melihat Amirul Hajj Qaymaz al-Arjuwani yang kinyis-kinyis dan kurang berpengalaman, hasrat mereka untuk menjarah jemaah haji pun menyala-nyala.

Meski al-Arjuwani dan jemaah hajinya berhasil melawan dengan baik, lantaran kalah jumlah, mereka pun terpaksa menyerah dan merelakan harta bendanya dirampas. Yang lebih memilukan lagi, setelah serangan itu banyak sekali jemaah hajinya yang tercecer di gurun dan wafat di sana. Hanya beberapa saja yang bertahan hidup (2016, II:148).

Syahdan, nestapa kembali menyelimuti perhajian. Kali ini, pada seputaran Mei 1157, kafilah haji yang berlepas dari Khurasan dicegat oleh suatu laskar yang juga berasal dari Khurasan yang diawaki oleh para pengikut mazhab Ismaili. Meskipun jemaah haji bertarung habis-habisan, terbunuhnya amirul hajj meremukkan mental mereka. Jadilah mereka menyerah dan bersedia merelakan harta bendanya.

Nahasnya, meski harta benda sudah dirampas, banyak jemaah haji masih pula dipaksa berkuah darah sehingga hanya sedikit saja yang selamat. Di antara yang wafat adalah para ulama, pertapa, dan orang saleh. Menurut al-Athir, ini adalah bencana terburuk yang pernah menimpa jemaah haji asal Khurasan (2016, II:92).

Pada medio 1162 Amir Mekkah lagi-lagi berulah. Kali ini, Amir Mekkah Qasim bin Fulayta bin Qasim bin Abi Hashim al-'Alawi al-Husayni habis-habisan memeras orang-orang saleh yang bertugas menjaga Ka'bah dan orang-orang penting di Mekkah. Tetapi, setelah itu dia segera kabur dari Mekkah lantaran mendengar kabar kedatangan jemaah haji di bawah pimpinan Amirul Hajj Arghush (al-Athir, 2016, II:129).

Setelah serangkaian malapetaka, terdengarlah pula berita baik tentang nasib para durjana. Sebagaimana dicatat Ibnu al-Athir, pada sekitar 1169-1170 (565 Hijriyah), perampokan jemaah haji yang dilakukan oleh 'Abdul Malik bin Muhammad bin 'Ata', yang menghakibatkan banyak kerugian, diketahui oleh khalifah di Baghdad.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun