Mohon tunggu...
Aditya Hardi
Aditya Hardi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Berisi segala macama bentuk informasi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan update info terkini yang anda butuhkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Kekerasan Seksual Sexting Menggunakan Teori Gender

17 Desember 2022   18:10 Diperbarui: 17 Desember 2022   18:16 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2022

LATAR BELAKANG

Sangat disayangkan bahwa kita sering mendengar berita tentang kekerasan seksual, baik dari televisi maupun media masa yang memberitakan bahwa kerapkali terjadi kekerasan seksual yang tidak pandang bulu, mulai dari kekerasan seksual antar teman sebaya, lingkungan bermain, lingkungan akademik seperti sekolah dan juga kampus, bahkan kekerasan seksual juga terjadi di pondok pondok pesantren yang notabenenya adalah sekolah agama yang menjunjung tinggi etika dan akhlak.

Kekerasan seksual merupakan masalah besar yang dapat mengancam kesejahteraan setiap orang yang menjadi korbannya karena akan berdampak buruk pada kesehatan fisik maupun psikologisnya. Ada beberapa contoh kasus mengenai kekerasan seksual, kasus berikut datang dari ranah akademik yang dikutip atau bersumber dari https://www.republika.co.id/

Seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) diduga melakukan pelecehan seksual berupa Sexting kepada beberaap mahasiswa. "Untuk nama lengkap demi menjaga privasi yang bersangkutan, oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau Sexting," ujar Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin, kepada Republika.co.id, Rabu (8/11).

Syaifudin mengatakan, pihak kami mendapatkan beberapa laporan aduan yang di bantu oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ dan akan segera diproses. Beliau menerangkan, ada beberapa mahasiswa dan alumni UNJ yang  menjadi korban dari tindakan Sexting yang diperbuat oleh DA.

"Ada beberapa mahasiswa dan alumni dari UNJ yang merasa menjadi korban sudah diwakili melalui BEM UNJ, dan BEM UNJ sendiri sudah menyampaikan ke pimpinan. Sebab kasus ini sudah terjadi beberapa tahun lalu dan baru terungkap saat ini oleh para korban," kata dia.

Pihak UNJ sendiri, kata Syaifudin, akan mendalami terlebih dahulu kasus tersebut dengan memanggil DA, dekan, serta ketua program studi yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi. Itu dilaksanakan untuk memastikan prinsip asas praduga tak bersalah dapat dijalankan dalam menangani kasus itu.

"Jadi pihak UNJ sangat berhati-hati sekali menangani kasus ini, dan perlu memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan," jelas Syaifudin. Begitulah gambaran kecil mengenai oknum dari kasus kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan kampus Universitas Negeri Jakarta.

PEMBAHASAN (6 lembar)

Pengertian Kekerasan Seksual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun