Mohon tunggu...
Aditya GrisshamPurwana
Aditya GrisshamPurwana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama : Aditya Grissham Purwana NIM : 43222010035 Program Studi / Fakultas : S1- Akuntansi / Fakultas Ekonomi & Bisnis Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB Dosen : Prof.Dr. Apollo , Ak , M. Si. Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Behavioral Conditioning Ivan Parlov dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   13:23 Diperbarui: 14 Desember 2023   13:23 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

Fenomena Korupsi di Indonesia

Fenomena korupsi  di Indonesia selalu menjadi topik hangat dan bukanlah fenomena yang baru di Indonesia. Kehadirannya seolah sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari di dunia kerja, yang selain godaan untuk mengembangkan teknologi baru, juga mendapat tekanan dari semakin meningkatnya kebutuhan hidup. Meski banyak kasus korupsi yang terungkap, namun muncul oknum  koruptor dan jumlah penangkapan semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan korupsi di Indonesia  berada pada kondisi yang mengkhawatirkan karena menyebabkan kelainan pada sikap, tindakan, dan cara berpikir masyarakat. Bentuk/jenis kejahatan pada dasarnya dapat digolongkan sebagai berikut: 

1. Penyuapan

 Pelaku korupsi dapat memberikan uang atau hadiah kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan atau mempercepat proses tertentu Pemerasan: Pelaku korupsi dapat memberikan uang atau hadiah kepada pihak lain untuk memperoleh manfaat atau mempercepat proses tertentu.

2. Manipulasi 

Pelaku korupsi dapat memanipulasi data dan informasi untuk mendapatkan keuntungan atau mempercepat proses tertentu

3.  Kolusi

 Pelaku korupsi dapat bekerjasama dengan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan atau mempercepat proses tertentu

4. Monopoli 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun