Fenomena Korupsi di Indonesia
Fenomena korupsi di Indonesia selalu menjadi topik hangat dan bukanlah fenomena yang baru di Indonesia. Kehadirannya seolah sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari di dunia kerja, yang selain godaan untuk mengembangkan teknologi baru, juga mendapat tekanan dari semakin meningkatnya kebutuhan hidup. Meski banyak kasus korupsi yang terungkap, namun muncul oknum koruptor dan jumlah penangkapan semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan korupsi di Indonesia berada pada kondisi yang mengkhawatirkan karena menyebabkan kelainan pada sikap, tindakan, dan cara berpikir masyarakat. Bentuk/jenis kejahatan pada dasarnya dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Penyuapan
Pelaku korupsi dapat memberikan uang atau hadiah kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan atau mempercepat proses tertentu Pemerasan: Pelaku korupsi dapat memberikan uang atau hadiah kepada pihak lain untuk memperoleh manfaat atau mempercepat proses tertentu.
2. Manipulasi
Pelaku korupsi dapat memanipulasi data dan informasi untuk mendapatkan keuntungan atau mempercepat proses tertentu
3. Kolusi
Pelaku korupsi dapat bekerjasama dengan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan atau mempercepat proses tertentu
4. Monopoli