4. Korupsi Meningkatkan Kemiskinan
=> Kemiskinan berdasarkan klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
a. Penduduk miskin ( absolut ) adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
b. Penduduk rentan miskin ( relatif ) adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di atas Garis Kemiskinan, tetapi di bawah 1,5 kali Garis Kemiskinan.
c. Penduduk prasejahtera ( kultural ) adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di atas 1,5 kali Garis Kemiskinan, tetapi di bawah 2 kali Garis Kemiskinan.
d. Penduduk sejahtera ( struktural ) adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di atas 2 kali Garis Kemiskinan
5. Dampak Korupsi Terhadap Budaya
=> a. Korupsi mengajarkan masyarakat bahwa tindakan curang dan tidak jujur adalah hal yang wajar.
b. Korupsi menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik lainnya.
c. korupsi dapat mengalihkan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk pembangunan budaya ke hal-hal yang tidak produktif.
Undang-undang yang memberikan kebahagiaan atau kekayaan sebesar-besarnya kepada sebanyak-banyaknya masyarakat diperlukan untuk mengatasi fenomena korupsi di Indonesia. Undang-undang yang dapat mengatasi fenomena korupsi di Indonesia adalah undang-undang yang tegas dan konsisten dalam memberikan sanksi terhadap pelaku korupsi.Â