Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), kampanye politik memainkan peran yang krusial dalam memengaruhi partisipasi pemilih. Berbagai strategi diterapkan oleh pasangan calon (paslon) untuk menarik perhatian pemilih, salah satunya melalui pemanfaatan media sosial dan platform digital. Pilkada Kota Bekasi, khususnya kampanye paslon Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, memperlihatkan bagaimana media massa dan media sosial menjadi saluran utama untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka. Penggunaan media sosial menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan literasi politik serta keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, terutama pada kelompok pemilih muda dan pemula. Hal ini sejalan dengan laporan dari Adminsentolo (2022), yang menyoroti bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu mengalami peningkatan ketika kampanye difokuskan pada platform yang sering digunakan oleh masyarakat.
Kampanye paslon Uu Saeful dan Nurul Sumarheni dalam Pilkada Kota Bekasi secara khusus menekankan pada penggunaan media online untuk menyebarkan informasi politik dan memperkenalkan kandidat kepada publik. Menurut Hidayat (2022), mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan media sosial untuk mencari informasi, termasuk informasi politik. Tren ini memperlihatkan bahwa calon kepala daerah perlu menyesuaikan strategi kampanye mereka dengan preferensi media yang digunakan oleh pemilih. Penggunaan media online ini bertujuan untuk meningkatkan literasi politik di kalangan pemilih muda, yang sering kali merupakan pengguna utama media sosial. Alnadya (2020) menyebutkan bahwa terpaan informasi politik dari media online dapat meningkatkan literasi politik, yang pada akhirnya mendorong partisipasi aktif dalam pemilu.
Dalam strategi kampanye yang berbasis media sosial memiliki dampak yang signifikan terhadap tingkat partisipasi pemilih. Ketika informasi politik disebarkan melalui saluran media yang familiar bagi pemilih, mereka cenderung lebih mudah memahami isu-isu yang diangkat dalam kampanye dan merasa lebih terlibat dalam proses pemilihan. Selain itu, media sosial memungkinkan pemilih untuk berinteraksi langsung dengan kandidat atau tim kampanye, yang dapat menciptakan hubungan yang lebih personal dan membangun kepercayaan publik. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dataindonesia.id (2022), meningkatnya penggunaan media sosial untuk mencari informasi politik di Indonesia memberikan dampak positif terhadap partisipasi politik masyarakat, terutama di daerah perkotaan seperti Kota Bekasi.
Namun, meskipun media sosial memiliki potensi besar dalam meningkatkan partisipasi pemilih, ada juga tantangan yang dihadapi, terutama terkait dengan disinformasi dan berita palsu. Di era digital saat ini, informasi yang beredar di media sosial sering kali sulit untuk diverifikasi, sehingga rawan disalahgunakan untuk kediperlukanan tertentu. Oleh karena itu, strategi kampanye paslon 2 tidak hanya perlu berfokus pada penyebaran informasi yang menarik dan informatif, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan tidak menyesatkan. Dalam hal ini, literasi digital menjadi sangat diperlukan bagi pemilih untuk dapat memilah informasi yang benar dari yang salah.
Dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial, kampanye paslon 2 diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pemilih, terutama kelompok pemilih muda yang cenderung lebih aktif di dunia digital. Media sosial juga memungkinkan kampanye yang lebih interaktif, di mana pemilih dapat memberikan umpan balik langsung dan terlibat dalam diskusi terkait isu-isu diperlukan dalam Pilkada Kota Bekasi. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan mendorong mereka untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan.
Berdasarkan pemaparan di atas pendahuluan ini menekankan diharuskan peran media dalam kampanye politik di era digital. Melalui media sosial, kampanye dapat menjangkau pemilih secara luas dan efisien, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi. Di sisi lain, adanya potensi tantangan terkait informasi yang tidak akurat harus dihadapi dengan pendekatan literasi digital yang baik. Kampanye paslon Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarhenidi Kota Bekasi menjadi salah satu contoh bagaimana era baru kampanye poltiik dalam new media di pilkada 2024.
Kajian Literature
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momentum diperlukan dalam kehidupan politik suatu negara. Partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula dari kalangan generasi Z, menjadi aspek krusial yang terus menarik perhatian para peneliti, praktisi, dan pengambil kebijakan. Partisipasi pemilih pemula dalam proses demokrasi dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pendidikan politik, kepercayaan terhadap pemerintah, media sosial, dan kampanye politik. Berbagai literatur berikut akan mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik pemilih pemula dan strategi pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran politik mereka.
- Strategi Pendidikan Politik Pemilih Pemula
Afhiani, Elyta, dan Apriyani (2024) menyoroti diharuskan pendidikan politik untuk pemilih pemula generasi Z di Kabupaten Kubu Raya menjelang Pemilu 2024. Studi mereka menemukan bahwa pendidikan politik memiliki peran diperlukan dalam membentuk literasi politik pemilih pemula, sehingga mereka memiliki pengetahuan dasar yang memadai mengenai pemilu dan diharuskan partisipasi aktif. Pendidikan politik dapat diberikan melalui kurikulum formal di sekolah maupun melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan lembaga-lembaga masyarakat. Dengan pendidikan politik yang memadai, pemilih pemula akan lebih sadar akan hak dan kewajiban politiknya dan dapat membuat keputusan pemilihan yang lebih bijaksana (Afhiani et al., 2024).
Kemudian pada Akhrani, Imansari, dan Faizah (2018) juga mengemukakan bahwa kepercayaan politik dan partisipasi politik pemilih pemula saling berkaitan. Kepercayaan politik yang tinggi dapat meningkatkan keterlibatan pemilih pemula dalam proses politik. Dengan demikian, pendidikan politik yang berfokus pada pembangunan kepercayaan terhadap sistem politik dan transparansi proses pemilu diperlukan untuk diperhatikan agar pemilih pemula merasa yakin terhadap integritas pemilu (Akhrani et al., 2018).
- Faktor Kepercayaan Politik dan Efikasi Politik
Basri (2018) menyoroti diharuskan “political trust” atau kepercayaan politik serta “political efficacy” atau efikasi politik dalam membentuk partisipasi politik. Menurutnya, kepercayaan terhadap lembaga-lembaga politik dan keyakinan bahwa suara mereka berdampak sangat diperlukan dalam mendorong pemilih pemula untuk terlibat dalam pemilu. Pemilih pemula yang memiliki tingkat efikasi politik yang tinggi cenderung lebih aktif berpartisipasi, karena mereka percaya bahwa keterlibatan mereka dapat mempengaruhi hasil pemilu (Basri, 2018).