Mohon tunggu...
Adinda Frisca
Adinda Frisca Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ingin lulus dengan nilai terbaik

Hobi : Jalan-jalan, makan, dengerin musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Pemeriksaan Fraud Audit

1 Juli 2022   12:08 Diperbarui: 1 Juli 2022   12:30 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Esay ini bertujuan menjelaskan mengenai konsep dasar etika, etika dalam audit dikaitkan dengan konsep dasar audit serta menjelaskan mengenai profesi dan kode etik akuntan, fraud audit, standar fraud audit dan etika dalam fraud audit. Dengan memahami tentang etika dan hubungannya terhadap fraud audit diharapkan akuntan dapat menegakkan dan menerapkan etika dalam tugas profesionalnya.

Dalam tugas profesionalnya, akuntan wajib mematuhi aturan etika yang tertuang dalam kode etik akuntan. Kode etik akuntan sebagai suatu prinsip moral dan perbuatan yang menjadi landasan bertindaknya akuntan sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang terpuji dan meningkatkan martabat serta kehormatan profesi. Kode etik akuntan merupakan aturan etika yang telah disepakati dan diatur oleh lembaga profesi. Dengan adanya kode etik ini maka para akuntan diharapkan memahami dan menerapkannya sebagai tanggung jawab dalam penugasan profesionalnya.

Pengertian Fraud Audit 

Fraud auditing merupakan disiplin yang relatif baru. Sebagai disiplin ilmu baru fraud auditing membutuhkan suatu pendekatan dan metodologi proaktif untuk membahas kecurangan melalui pendeteksian dengan menggunakan teknikteknik audit yang diperlukan. Dilingkungan auditor pemerintah, fraud auditing lebih dikenal sebagai audit terhadap kasus-kasus yang diduga mengandung unsur enyimpangan yang merugikan keuangan negara atau kasus-kasus tindak pidana korupsi. Lingkup fraud auditing mencakup: 

1. Pencegahan fraud (preventive), yaitu upaya untuk mencegah terjadinya fraud dengan cara menghilangkan atau meminimalkan faktorfaktor penyebab terjadinya fraud. 

2. Pendeteksian fraud (detective), yaitu diarahkan untuk mengidentifikasikan terjadinya fraud dengan cepat, tepat dan dengan biaya yang rasional. 

3. Penginvestigatian fraud (investigative), yaitu upaya untuk menangani dan memproses tindakan fraud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Standar Fraud Audit 

Standar audit berfungsi sebagai petunjuk dan pedoman bagi seluruh anggota organisasi auditor dalam mematuhi kode etik dan menjalankan tugas serta kewajiban profesional sebagaimana tercantum dalam Kode Etik bagi akuntan. Dengan mematuhi standar audit, akuntan diharapkan dapat menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa secara profesional. Institute of Certified Fraud Examiner (ICFE) telah menyusun standar profesional bagi anggotanya, yang terdiri atas standar profesional, standar audit dan standar pelaporan. Standar profesional mengatur tentang Integritas dan objektivitas, kompetensi profesional, kecermatan profesional, pemahaman terhadap klien dan pemberi perintah dan kerahasiaan. Standar audit mengatur tentang audit atas fraud dan bukti audit. Sedangkan standar pelaporan mengatur tentang hal-hal yang bersifat umum dan isi laporan. Standar audit untuk melakukan investigasi terhadap fraud yang dilakukan oleh pegawai dalam organisasi bisnis/instansi menurut Spencer dan Jennifer dalam Tuanakota (2007) adalah: 

1. Seluruh investigasi harus dilandasi praktek terbaik yang diakui (accepted best practices). 

2. Kumpulkan bukti-bukti dengan prinsip kehati-hatian (due care) sehingga bukti-bukti tadi dapat diterima di pengadilan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun