- Suami dan istri juga harus saling memberi ruang antara masing-masing kedua belah pihak
- Suami dan istri tidak boleh bersikap egois ataupun keras kepala
- Suami istri saling menghormati, baik suami atau istri wajib menghormati antara satu dengan sama lain. Bukan hanya istri saja yang harus menghormati suami tetapi seorang suami juga harus bisa menghormati istrinya.Â
- Suami dan istri harus memiliki komunikasi yang terbuka, jujur dan teratur. Hal tersebut untuk menghindari konflik-konflik yang ada antara permasalahan antara suami dan istri dan menimbulkan kedamaian di antara mereka dalam pernikahan tersebut.
7. Jelaskan judul buku nama pengarang dan kesimpulan tentang buku yang anda review dan inspirasi apa yang Anda dapat setelah membaca buku tersebut.
Judul : Perkawinan dalam Hukum Islam dan Undang-Undang (Perspektif Fiqh Munakahat dan UU No. 1/1984 tentang Poligami dan Problematikanya)
Penulis : Drs. Beni Ahmad Saebani, M.Si.
Penerbit : CV. Pustaka Setia
Terbit : 2008
Cetakan : Pertama, Maret 2008
Kesimpulan : buku ini menjelaskan perkawinan dalam perspektif undang-undang dan kompilasi hukum Islam seperti apa saja program dalam perkawinan hak suami, hak istri, hak anak dan juga kewajiban masing-masing. Dijelaskan juga mengenai perceraian dan apa saja problematikanya.