Disertai pembahasan mengenai poligami, yaitu berbagai problematika dalam pperceraian tersebut. Dan juga pembahasan mengenai dipersulitnya poligami dalam pengadilan. dan juga menjelaskan mengenai pembaharuan, yaitu pembaruan pernikahan yang dilakukan saat istri dan suami mualaf atau masuk ke dalam agama Islam tidak, dijelaskan juga dampak-dampak dari pembaruan pernikahan tersebut baik dampak terhadap anak atau dampak lainnya.
Inspirasi : Yang dapat diambil setelah membaca buku ini adalah kita bisa mengetahui berbagai problematika dalam perkawinan seperti perceraian, poligami pembaruan nikah dan problematika lainnya. Serta setelah membaca buku ini kita dapat menambah wawasan keilmuan dalam perkawinan yang belum kita ketahui.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H