Mohon tunggu...
Adila QonitaDaa
Adila QonitaDaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Saja yang Dipelajari dalam Hukum Perdata Islam di Indonesia?

27 Maret 2023   20:35 Diperbarui: 27 Maret 2023   20:43 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disertai pembahasan mengenai poligami, yaitu berbagai problematika dalam pperceraian tersebut. Dan juga pembahasan mengenai dipersulitnya poligami dalam pengadilan. dan juga menjelaskan mengenai pembaharuan, yaitu pembaruan pernikahan yang dilakukan saat istri dan suami mualaf atau masuk ke dalam agama Islam tidak, dijelaskan juga dampak-dampak dari pembaruan pernikahan tersebut baik dampak terhadap anak atau dampak lainnya.

Inspirasi : Yang dapat diambil setelah membaca buku ini adalah kita bisa mengetahui berbagai problematika dalam perkawinan seperti perceraian, poligami pembaruan nikah dan problematika lainnya. Serta setelah membaca buku ini kita dapat menambah wawasan keilmuan dalam perkawinan yang belum kita ketahui.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun