Makanya, sebelum mengambil keputusan, alangkah baiknya kalau kita mengecek apakah bank kita sudah terdaftar atau belum di kedua lembaga tadi.
3. Cermati Besaran Bunga Deposito yang Ditawarkan
Dalam berinvestasi di deposito, kita tentu akan memilih bank yang menawarkan bunga yang paling tinggi.
Ini pilihan yang wajar sebab kalau ada bank yang mampu memberikan bunga yang besar, mengapa kita memilih yang kecil?
Jangan sampai kita memilih program deposito yang menawarkan bunga yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dari Suku Bunga Acuan, karena hal itu tidaklah wajar.
Oleh sebab itu, jika Suku Bunga Acuan yang dipatok oleh Bank Indonesia sekarang adalah 4,5%, maka bunga deposito yang wajar ialah 4-6%.
4. Cari Tahu Kesehatan dan Reputasi Bank
Mencari tahu "kesehatan" sebuah bank sebetulnya susah-susah gampang.
Susah kalau bank tadi belum menjadi perusahaan publik, sehingga kita tidak bisa mengetahui laporan keuangannya secara pasti.
Sebaliknya, gampang jika bank tersebut sudah terdaftar di lantai bursa, sehingga kita bisa mengakses laporan keuangannya dengan mudah.
Dengan demikian, kita bisa mendapat gambaran tentang fundamental bank tersebut, sehingga kita bisa lebih memastikan keamanan deposito yang kita miliki.