Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Inilah 4 Pertimbangan Sebelum Mencoba Deposito di Bank

11 April 2020   09:01 Diperbarui: 11 April 2020   16:30 4749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
lembaga penjamin simpanan bertugas memastikan keamanan dana nasabah di bank (Sumber: pasardana.id)

lembaga penjamin simpanan bertugas memastikan keamanan dana nasabah di bank (Sumber: pasardana.id)
lembaga penjamin simpanan bertugas memastikan keamanan dana nasabah di bank (Sumber: pasardana.id)
Jika bank tersebut sudah mempunyai legalitas yang kuat, tentu saja, dana yang kita depositokan terjamin, sebab kalau terjadi apa-apa pada bank tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan akan bertugas mengembalikan deposito kita maksimal 2 miliyar Rupiah, dan Otoritas Jasa Keuangan memastikan bahwa hak-hak kita sebagai nasabah akan terpenuhi.

Makanya, sebelum mengambil keputusan, alangkah baiknya kalau kita mengecek apakah bank kita sudah terdaftar atau belum di kedua lembaga tadi.

3. Cermati Besaran Bunga Deposito yang Ditawarkan
Dalam berinvestasi di deposito, kita tentu akan memilih bank yang menawarkan bunga yang paling tinggi.

Ini pilihan yang wajar sebab kalau ada bank yang mampu memberikan bunga yang besar, mengapa kita memilih yang kecil?

ilustrasi bunga deposito perbankan (Sumber: beritasatu.com)
ilustrasi bunga deposito perbankan (Sumber: beritasatu.com)
Meski begitu, bunga yang ditawarkan juga mesti mendekati Suku Bunga Acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Jangan sampai kita memilih program deposito yang menawarkan bunga yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dari Suku Bunga Acuan, karena hal itu tidaklah wajar.

Oleh sebab itu, jika Suku Bunga Acuan yang dipatok oleh Bank Indonesia sekarang adalah 4,5%, maka bunga deposito yang wajar ialah 4-6%.

4. Cari Tahu Kesehatan dan Reputasi Bank
Mencari tahu "kesehatan" sebuah bank sebetulnya susah-susah gampang.

Susah kalau bank tadi belum menjadi perusahaan publik, sehingga kita tidak bisa mengetahui laporan keuangannya secara pasti.

Sebaliknya, gampang jika bank tersebut sudah terdaftar di lantai bursa, sehingga kita bisa mengakses laporan keuangannya dengan mudah.

Dengan demikian, kita bisa mendapat gambaran tentang fundamental bank tersebut, sehingga kita bisa lebih memastikan keamanan deposito yang kita miliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun