Penerapan restorative justice di sekolah telah terbukti efektif di berbagai negara.
Salah satu contoh yang paling menonjol adalah di Selandia Baru, di mana pendekatan ini berhasil mengurangi kekerasan di sekolah dan meningkatkan suasana belajar yang lebih kondusif. Di Te Aroha College, misalnya, restorative justice digunakan sebagai cara untuk menanggulangi kekerasan antar siswa. Hasilnya sangat positif: kekerasan menurun drastis dan siswa menjadi lebih mampu menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak mengandalkan hukuman.
Tidak hanya itu, studi meta-analisis yang dilakukan oleh A. D. Gregoriou dan E. M. Mendez di Amerika Serikat juga menunjukkan bahwa restorative justice di sekolah efektif dalam mengurangi kekerasan dan pelanggaran disiplin. Siswa yang terlibat dalam praktik restorative justice melaporkan peningkatan dalam hubungan mereka dengan teman sekelas dan guru, serta berkurangnya tingkat stres dan kecemasan di lingkungan sekolah.
Bisakah Restorative Justice Diterapkan di Indonesia?
Di Indonesia, tantangan utama dalam menerapkan restorative justice di sekolah adalah persepsi masyarakat tentang hukuman dan disiplin.
Banyak yang masih memandang hukuman fisik sebagai cara yang sah untuk mengendalikan perilaku siswa. Namun, dengan pemahaman yang lebih baik tentang manfaat restorative justice, perubahan ini dapat diadopsi secara bertahap. Sekolah-sekolah yang ingin menerapkan model ini perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah, pelatihan untuk guru, serta keterlibatan seluruh pihak yang ada di lingkungan sekolah.
Hambatan lain adalah ketimpangan kekuasaan yang sering kali terjadi di lingkungan sekolah.Â
Di Indonesia, pelaku kekerasan atau perundungan tidak jarang berasal dari keluarga yang lebih mampu secara ekonomi, sementara korban adalah siswa dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung. Dalam situasi seperti ini, orang tua pelaku sering menggunakan kekuasaan atau status sosial mereka untuk menghindari konsekuensi bagi anak mereka.Â
Hal ini tentu menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan restorative justice. Namun, jika pendekatan ini diterapkan dengan transparansi dan kesetaraan, hal ini dapat membantu membongkar ketidakadilan sistemik yang ada di sekolah.
Restorative Justice untuk Kasus Pelecehan Seksual
Salah satu persoalan besar yang dihadapi oleh sekolah di Indonesia adalah pelecehan seksual.
Baik itu pelecehan antara siswa atau pelecehan yang dilakukan oleh guru kepada siswa, kasus-kasus ini sangat merusak lingkungan sekolah dan dapat meninggalkan trauma jangka panjang bagi korbannya. Bagaimana restorative justice dapat diimplementasikan dalam kasus-kasus yang sensitif ini?
Penting untuk dicatat bahwa restorative justice bukanlah pengganti dari sistem peradilan pidana.
Dalam kasus pelecehan seksual, pelaku tetap harus bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya. Namun, restorative justice dapat menjadi pelengkap yang memberikan ruang bagi korban untuk didengar dan mendapatkan keadilan emosional dan sosial. Dalam beberapa kasus, korban mungkin ingin terlibat dalam dialog dengan pelaku sebagai bagian dari proses penyembuhan, sementara dalam kasus lain, mereka mungkin lebih memilih untuk tidak berinteraksi langsung.