Mohon tunggu...
Adhe Ismail Ananda
Adhe Ismail Ananda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

 من عرف نفسه فقد عرف ربه

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Omnibus Law dan Upaya Konstitusional

12 Oktober 2020   12:41 Diperbarui: 12 Oktober 2020   12:45 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahkan presiden jokowi dodo dalam agenda penyampaian Laporan Tahunan MK 2019, pernah menyampaikan dan meminta kepada MK untuk mendukung omnibus law. 

Selain itu revisi UU MK atas usulah pemerintah yang salah satu ketentuannya memperpanjang usia pension hakim MK menjadi 70 tahun, sehingga banyak yang berspekulasi bahwa ini adalah cara saling tukar menukar kepentingan. 

Tetapi kita selalu berharap dan optimis bahwa lembaga peradilan harus dapat jernih menilai apa dampak dari putusan yang diambil nantinya, para hakim tetap menjaga komitmen dan sumpahnya diatas kitas suci dan berlandaskan konstisusi untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi dan pelindung hak-hak warga Negara yang dirugikan .

Mau apapun perjuangannya, entah turun kejalan atau menyuarakan gagasan akademis, harus kita dukung selama tidak dilakukan dengan cara-cara anarki. Dan pastinya upaya-upaya konstitusional melalui jalur peradilan sangat penting untuk kita dukung bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun