Untuk menurunkan kasus obesitas, pemerintah secara khusus telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bentuk dari edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan dalam Germas ini diantaranya, membudayakan makan buah dan sayur, tidak merokok, bahkan mengatur kandungan gula, garam, dan lemak pada makanan.
Selain itu, pemerintah juga mengatur peredaran makanan melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 26 tahun 2021. Di dalamnya berisi aturan mengenai informasi nilai gizi pada label pangan olahan. Tujuannya ini bisa mengedukasi masyarakat tentang kandungan nutrisi dan besarannya.
Jadi, persoalan obesitas ini memang tak bisa diselesaikan hanya satu pihak saja. Ada peran diri sendiri, pedagang makanan dan minuman, hingga pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah.
Jadi, menurunkan kasus obesitas memang bukan perkara mudah tapi perlu lakukan serius. Perlu juga penguatan penanganan masalah gizi ini dengan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat. Serta intervensi kesehatan anak, remaja, orang dewasa, serta ibu hamil.
Baca juga :Â Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem Melalui Industri Rumahan Gula Aren
Gizi Seimbang, Solusi Atasi Stunting dan Menekan Obesitas
Perbaikan gizi masyarakat dalam hal ini sebaiknya lebih diarahkan pada program gizi seimbang sebagai solusi menurunkan stunting dan mencegah kenaikan angka obesitas. Gizi seimbang disini diartikan secara luas ditujukan berlaku bagi semua kelompok umur sesuai siklus kehidupan manusia.
Penerapan gizi seimbang dilakukan dengan mengkonsumsi aneka ragam makanan, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, mempertahankan berat badan normal, dan melakukan aktivitas fisik.
Pencegahan stunting utamanya ditujukan kepada calon ibu saat sedang hamil. Sederhananya, bagi awam adalah bertambahnya usia kehamilan harus diiringi dengan bertambahnya berat badan. Begitupun saat bayi lahir, ketika bertambah umur bayi harus bertambah berat badan.
Kalau mengalami berat badan yang stagnan tidak bertambah, maka pertambahan panjang atau tinggi badan bayi akan mengalami gangguan. Jadi sebelum mengalami gangguan, maka segera dilakukan pencegahan atau segera atasi gangguan tersebut.
Setelah melahirkan, seorang ibu juga wajib memberikan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif yaitu diberikan sampai 6 bulan tanpa diberikan makanan dan minuman apapun. Kalau tidak diberikan ASI Eksklusif dan anak pernah diare berkali-kali itu sudah pertanda akan terjadi gangguan stunting kalau tidak segera diatasi.