Mohon tunggu...
Ade Putri Riajang P.
Ade Putri Riajang P. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Vacationist

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujaran Kebencian dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

26 Mei 2023   10:50 Diperbarui: 26 Mei 2023   11:02 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Instrumentalitas (Instrumentalities)

Instrumentalitas, mengacu pada jalur bahasa yang digunakan, sperti jalur tertulis, lisan, melalui telepon. Instumentalitas juga mengacu pada kode ujaran, seperti dialek, bahasa.

7. Norma interaksi dan interpretasi (Norms of Interaction and Interpretation)

Norms of interaction and interpretation, menunjuk pada aturan atau norma interaksi.

8. Jenis (Genre)

Jenis/aliran, mengacu pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan. Bentuknya seperti dongeng, puisi, teka-teki, cacian, doa, orasi, kuliah, perdagangan, surat edaran dan sebagainya.

Metode

Penelitian ini termasuk dalam penelitian mixed method (metode kualitatif dan deskriptif). Data penelitian diperoleh dari media sosial. Data penelitian juga diambil dari penelusuran secara online pada media sosial facebook dan twitter. Tahap pertama yang dilakukan adalah mengidentifikasi data tuturan. Tahap kedua adalah menganalisis peristiwa tutur. Tahap ketiga adalah memilah data kalimat peristiwa tutur dan tindak tutur dengan analisis data, mengkaji serta mendiskusikannya.

Pembahasan

Komponen pertama ini menampilkan tentang data temuan bentuk tindak tutur ilokusi di media sosial facebook dan twitter. Berikut ini adalah hasil temuan dan analisis data.

1. Ujaran kebencian berkaitan dengan penghinaan presiden: ujaran kebencian di facebook oleh seorang pria yang diposting pada tanggal 5 Juni 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun