Tindak tutur terjadi karena adanya peristiwa tutur. Tindak tutur merupakan bagian dari peristiwa tutur, dan peristiwa tutur bagian dari situasi tutur. Situasi tutur adalah situasi yang berakitan dengan tuturan misalnya perkuliahan, pengumuman, perdebatan, dan lain sebagainya  (Wi, 2019). Peristiwa tutur adalah interaksi linguistik dalam ujaran atau melibatkan dua pihak yaitu penutur dan mitra tutur dengan waktu dan tempat tertentu dan satu pokok tuturan. Suatu peristiwa tutur harus memiliki komponen tutur. Hymes (1972; 1980: 9-18) dalam Marwan (2018) menyebutkan peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen tutur (SPEAKING), yakni:
1. Latar dan suasana (Setting and Scene)
Setting atau latar bersifat fisik, meliputi tempat dan waktu terjadinya tuturan. Sementara scene meruapakan latar psikis yang mengacu pada suasana yang menyertai peristiwa.
2. Peserta (Partisipans)
Partisipans adalah pihak yang terlibat dalam peristiwa tuturan, bisa pendengar dan pembicara, pesapa dan penyapa, atau pengirim pesan dan penerima pesan.
3. Akhir (End)
End (akhir), merujuk pada hasil atau maksud dan tujuan tuturan.
4. Urutan tindakan (Act sequence)
Act sequence, mengacu pada isi ujaran dan bentuk ujaran. Bentuk ujaran meliputi kata-kata yang digunakan, bagaimana penggunaanya, dan hubungan antara topik pembicaraan dengan apa yang dikatakan.
5. Kunci (Key)
Key, mengacu pada semangat, cara, dan nada pesan disampaikan: dengan serius, dengan senang hati, dengan singkat, dengan menghina, dan sebagainya.