Mohon tunggu...
Ada Senandung Nacita
Ada Senandung Nacita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang

writing is my passion

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memandang Feminisme dalam Lensa Perspektif Idealistik (Perubahan Sosial)

1 Juli 2023   12:18 Diperbarui: 2 Juli 2023   14:57 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pangesti (2021) dikutip oleh Sulistiya dkk (2022) mengatakan bahwa awal dari gerakan feminisme di Indonesia merupakan gerakan para perempuan Indonesia yang melawan kolonialisme Belanda. Kemudian, pada akhir abad ke-19 Cut Nyak Moetia, Emma Salean, dan beberapa tokoh wanita lainnya juga ikut dalam pertempuran bersenjata melawan para penjajah. Tidak berhenti disitu, konsep kesetaraan gender digaungkan oleh Raden Ajeng Kartini yang menulis surat-surat tentang keinginan kuatnya untuk dapat belajar dengan bebas. Dapat dikatakan beliau adalah perwakilan para wanita yang menuntut haknya pada zaman tersebut. Dia juga seorang feminis yang menentang kolonialisme dan anti-feodalisme (Nalar Politik, 2017).

Saat ini, perjuangan feminisme di Indonesia terus berlanjut. Topik yang dibahas meliputi kesenjangan upah, kekerasan seksual, hak atas tubuh, keterwakilan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, dan sebagainya. Hal tersebut didukung oleh negara ysng turut memperjuangkan kesetaraan dan diatur oleh Pasal 27 UUD 1945, yang menjamin persamaan hak bagi semua warga negara, laki-laki dan perempuan.

Seiring berjalannya waktu, gerakan feminis tidak hanya menjadi gerakan mengubah cara berpikir androsentris (sebuah pemahaman yang menjadikan laki-laki sebagai pusat dunia), tetapi juga menjadi gerakan pemberdayaan. Pemberdayaan perempuan ini merupakan proses penyadaran dan peningkatan partisipasi, menuju terwujudnya kesetaraan yang lebih besar antara laki-laki dan perempuan. Pemberdayaan perempuan menjadi sesuatu yang esensial dan eksistensial selama ini, untuk menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dan bahwa perempuan tidak tertindas dan tertindas, tetapi juga manusia yang memiliki hak untuk berpendapat dan mengambil keputusan segala situasi (Sulistiya dkk, 2022).

Di satu sisi, perempuan memiliki peran ganda yang memaksa mereka menerima pekerjaan apapun tanpa pilihan. Perempuan adalah kelompok sosial yang dipersepsikan oleh laki-laki untuk bersaing dengan laki-laki di tempat kerja. Abbas (2020) mengatakan bahwa konsekuensi selanjutnya adalah jika sebelumnya laki-laki dan perempuan adalah mitra yang setara, persaingan ini saling menjatuhkan dan muncul persaingan yang tidak sehat, terutama dalam masyarakat kapitalis di mana perempuan menjadi objek yang diperjualbelikan. Hal ini karena sebagian dari mereka menuntut kesetaraan dan kebebasan mutlak antara laki-laki dan perempuan, yang juga merupakan asumsi feminisme radikal.

Gerakan feminis ini juga tak sedikit pula mendapat penolakan dari beberapa golongan. Diskriminasi gender masih terjadi baik dilingkup kerja,ruang publik,bahkan rumah tangga masih kerapditemukan.Terdapat juga perempuan yang pemikirannya masih konservatif hingga mereka tidak menganggap bahwa kesetaraan gender itu adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan sosial. Padahal sejatinya, feminisme ini mempunyai misi yang baik untuk kemaslahatan umat.

Walaupun dalam perjalanan gerakan feminisme masih terdapat beberapa hambatan. Namun, perlu disadari bahwa feminisme tercipta karena adanya ideologi yang ada pada setiap individu. Kemudian individu tersebut saling mengutarakan gagasannya tentang kesetaraan gender, dan mereka melakukan gerakan sosial yang dinamakan gerakan feminisme untuk memperjuangkan hak-hak wanita. Perubahan sosial yang dihasilkan dari gerakan feminisme, perempuan mulai diberikan kesempatan yang sama dalam hal edukasi dan politik, serta keadilan dalam mendapatkan hak-haknya. 

Selain itu, kebebasan perempuan makin terbuka lebar seiring dengan perkembangan zaman. Kemudian, untuk menyatukan persepsi perjuangan mereka, para feminis ini menciptakan berbagai organisasi di tingkat nasional dan internasional. Mereka aktif melakukan penelitian, seminar, workshop dan sejenisnya untuk merumuskan gagasan tentang cita-cita masa depan seorang perempuan dan mencoba merumuskan berbagai faktor penyebab ketidakadilan bagi perempuan (Abbas, 2020).

KESIMPULAN

Feminisme sebagai gerakan yang bermula sebagai ideologi untuk keadilan dan hak-hak perempuan memberi arah baru pada peradaban. Gerakan ini menjadi cikal bakal dari gerakan emansipasi perempuan.

Untuk perjuangan jangka panjang, gerakan feminis diharapkan mampu mengoptimalkan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif sehingga perempuan dapat mengekspresikan dirinya sebagai manusia seutuhnya. Dengan demikian, struktur sosial yang selama ini cenderung memberikan nilai lebih kepada laki-laki akan berubah dengan memberi peluang dan keadlian kepada kaum perempuan.

SARAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun