Identitas buku:
- Judul Buku : Mengadvokasi Hak Sipil Politik
- Penulis : Hendardi
- Penata Letak : Wendie Artswenda
- Desain Sampul: Hariadhi
- Penyunting : Ismail Hasani dan Halili
- Penerbit : PT Gramedia
- Tempat Terbit : Jl. Palmerah Barat 29-37, Jakarta 10270
- Tahun Terbit : 2020
- Cetakan : Pertama, Oktober 2020
- Ukuran : 15 x 23 cm
- Jumlah Hlm : xviii, 327 hlm
- ISBN : 978-602-481-477-9
- Harga : Rp. 80.000
SynopsisÂ
BUKU ini merupakan kumpulan artikel Hendardi yang tersebar di barbagai media. Semua dalam bingkai penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), yang digelutinya sejak mahasiswa hingga kemudian aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), lalu mendirikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) serta Setara Institute.
Tema yang penting disoroti adalah hak berpendapat, datu dari tiga komponen hak sipil dan politik selain hak menjalankan keyakinan atau agama serta hak berserikat dan berkumpul. Pasalnya, pelanggaran terhadap hak sipil dan politik kerap terjadi ketika warga masyarakat menyuarakan kritik terhadap negara dan aparatnya.
Maka, dalam perspektif penghormatan HAM perkembangan demokrasi, menyelesaikan perbedaan pendapat politik melalui mekanisme peradilan dan penghukuman jelas suatu langkah surut. Padahal, kritik yang disampaikan lewat tulisan maupun demonstrasi merupakan bagian integral dari demokrasi. Demontrasi adalah cara menampilkan ketidakpuasan politik atau social.
Dalam artikel "Demo Tandingan", January 1996, elemen negara pun pernah melancarkan demonstrasi. Hendardi menulis, "pada 17 Oktober 1952, masa militer yang dipimpin Kolonel AH Nasution melancarkan demo ke Istana Negara, bahkan dengan mengusung Meriam untuk mendesakkan dialog dengan presiden Sukarno."
Membaca buku ini kita seolah disadarkan kembali bahwa setiap upaya represif untuk memangkas hak berpendapat serta hak sipil dan politik lain harus ditolak.
Isi buku
Buku ini merupakan bunga rampai yang secara khusus disusun untuk merekam pembelaan yang dilakukan oleh Hendardi atas hak-hak sipil-politik sejak masa pemerintahan Orde Baru. Buku ini diharapkan oleh penulis untuk mengingatkan public, terutama pekerja dan aktivis HAM, mengenai kepentingannya upaya simultan untuk menyampaikan kritik terhadap kekuasaan rezim.
Bagian I (Hak Sipil, Kebebasan Pers, dan Kebebasan Menyatakan Pendapat)