Mohon tunggu...
Achmad Saifullah Syahid
Achmad Saifullah Syahid Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

orang-orang cahaya berhimpun di dalam tabung cahaya, tari-menari, di malam yang terang benderang sampai fajar menjelang di cakrawala.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Antara Aturan Birokrasi, "Agama" Kejawen dan Pilar Kebudayaan Nusantara

9 Mei 2020   21:04 Diperbarui: 9 Mei 2020   20:58 3729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu adegan dalam film pendek

Pak RT tiba-tiba sudah berdiri di depan pintu. Selaku pimpinan yang mengerti kehidupan warganya, Pak RT memahami agama yang diyakini Mbah Karsono. Namun, persoalannya, di kolom pengisian data KTP hanya ada enam agama. Kejawen tidak ada.

"Yo wes ora nduwe (KTP) yo ora opo-opo," ucap Mbah Karsono.

Pengisian data KTP macet lagi. Pripun niki? Lha piye? Pripun, Mbah? Piye iki, Nung? Pripun, Pak RT?

"Ahaaa, bagaimana kalau kita mengundang Pak Harso, Ketua Badan Musyawarah Warga?" usul Nunung.

Secepat kilat Pak Harso sudah hadir di ruangan.

"Saya tidak bisa bantu, kalau Mbah Karsono tidak bisa dibujuk," ungkap Pak Harso.

Pengisian data KTP, lagi-lagi, macet. Pripun niki? Lha piye? Pripun, Mbah? Piye iki, Nung? Pripun, Pak RT? Pak Harso, pripun niki?

"Ahaaa, bagaimana kalau kita panggilkan Mbak Sumirah, Mbok Dhe Narti, Joni, Susi Parabola, Mat Beruk, Mbak Sri Kribo. Pokoknya semua diundang ke sini...!"

Musyawarah warga pun berlangsung. Upaya membujuk Mbah Karsono terus berlangsung. Namun, lagi-lagi, Mbah Karsono tetap dengan keyakinannya.

"Untuk urusan Mbah Karsono tidak perlu dipaksa membuat Kartu Sehat," usul seorang warga.

"Ora nduwe yo ora opo-opo," ucap Mbah Karsono.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun