5. membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru.
6. meningkatkan akses layanan pendidikan pada kelompok rentan.
7. meningkatkan keragaman peserta didik di suatu sekolah.
8. membantu Pemerintah dalam memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran.
9. mendorong Pemda dalam pemerataan kualitas pendidikan.
10. mencegah penumpukan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dalam suatu wilayah.
Bangsa yang cerdas, bermartabat, berdaya saing, dan berbudi pekerti luhur adalah idaman pendidikan kita. Itu bagai harga mati yang tak bisa ditawar oleh pemangku kebijakan pendidikan. Kondisi demikian juga merupakan wasiat para bapak bangsa yang harus direalisasikan oleh generasi penerus.
Maju terus pendidikan Indonesia. Perjalanan mencapai tujuan hidup tidak boleh padam. Pendidikan merupakan proses seumur hidup. Jangan sampai ada lagi situasi sulit dan membingungkan yang membuat kita dilema dalam mengenyam pendidikan. Semua bisa sekolah. Mari, optimalisasikan kebijakan zonasi karena hakikat pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H