Kritikan lain yang tak kalah pedasnya adalah tudingan politisasi kisruh Golkar dan PPP. SBY memamerkan keberhasilannya dalam membina partai politik sehingga di masanya tidak ada perpecahan partai politik. Dengan lugas SBY menuding kisruh kedua partai itu terjadi karena adanya campur tangan Kemenkumham. SBY pun menyodorkan fakta di mana tidak ada menteri di zamannya yang "take side" di kubu mana pun manakala ada parpol yang kisruh.
Sebenarnya tak ada yang salah dengan kritik, selama ia konstruktif. Namun agaknya bagi Jokowi, kritik yang ini cukup kelewat batas dan lumayan panas.
18 Maret 2016:
Presiden Jokowi blusukan ke proyek wisma atlet Hambalang, bersama Johan Budi, Menpora Imam Nahrawi, serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Jokowi seakan menunjukkan, bahwa Mega proyek prestisius yang kini terlantar akibat terbelit korupsi itu, dibangun di masa Presiden SBY.
Proyek itu telah memakan korban para elite Partai Demokrat. Pada 2013, KPK telah menetapkan Menpora waktu itu Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Setelah meninjau Hambalang, Presiden Jokowi curhat melalui akun Twitternya @Jokowi. ”Sedih melihat aset Negara di proyek Hambalang mangkrak. Penuh alang-alang. Harus diselamatkan."
"Kuncinya di situ dan arahnya akan ke sana. Apapun ini menghabiskan anggaran triliunan," ujar Jokowi di kesempatan berikutnya.
Babak 2: Hilangnya Dokumen Temuan Hasil Investigasi TPF Kasus Munir
21 Oktober 2016:
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, "Kejaksaan Agung bisa dan boleh memeriksa orang-orang pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemeriksaan itu terkait dengan keberadaan data Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib."
Juru bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo mengetahui ihwal putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang sengketa kasus Munir Sa'id Thalib. Johan mengatakan, Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menelusuri keberadaan dokumen hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.