Kesimpulan Untuk menyatukan dua sistem yang seringkali mencetuskan kompromi-kompromi dunia politik dimana kedudukan seorang presiden menjadi relatif lebih aman tetapi tidak begitu bermanfaat bagi berbagai kebijakan pemerintah pada khususnya dan bagi perkembangan demokrasi pada umumnya. Karena kompromi politik pada dasarnya adalah bersifat kasuistik dan sementara yang tidak dapat secara terusmenerus dipertahankan.Â
Menurut Firman Noor ( Firman Noor, 2009, hal 5185) spektrum skenario kebuntuan politikitu terbentang mulai adanya sosok presiden yang populer namuntidak mendapat dukungan yang cukup dalam parlemen, munculnya sosok presiden yang dikendalikan/disandera secara oligarkis oleh kekuatan pendukung-pendukungnya, hingga kemungkinan munculnya seorang presiden yang mengabaikan sama sekali esistensi parlemen dengan alasan untuk kepentingan rakyat. Adanya kemungkinan-kemungkinan negatif tersebut menurut Noor dalam kasus Indonesia ke depan dapat diredam melalui beberapa pembenahan secara sistemik meliputi tiga arah utama yaitu pembenahan partaipartai politik , pengaturan mekanisme pemilu presiden dan pemantapan civil society.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H