Mohon tunggu...
Abuzakir Ahmad Zacky
Abuzakir Ahmad Zacky Mohon Tunggu... Wartawan -

Memburu berita, mengabadikan setiap moment, bertemu banyak orang, menyaksikan berbagai tragedi, dan mencatatkan berbagai kenangan. Begitulah caraku menikmati hidup ini. Wartawan adalah panggilan jiwaku, kupersembahkan jiwa raga ini demi runtuhnya kedhaliman penguasa. Wartawan memanggilku dengan ketulusanku dalam secuil harapan. Fotographer dan sekaligus Reporter menjadi makananku sehari-hari. Hingga meraih prestasi menjadi penulis terbaik pada lomba menulis pocari sweet ‘Teater 24 jam’ oleh MURI (2005) bersama Metro TV, Prambor Radio, (elektronik) Sinar Harapan, Metro Pos dan Majalah Sunter (cetak). Bidikan kamera yang setiap saat menembus batas pun menjadi saksi meraih juara 1 lomba Foto Destinasi wisata posisir Jakarta Utara (Ultah DKI 2013). Salam Kompasianer! 2013 berkah menyertai semuanya, Amin....

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Narkoba, Masyarakat Menjadi Korban Kegagalan Negara

3 Juli 2018   14:27 Diperbarui: 4 Juli 2018   19:09 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah pecandu Narkoba menurut data terakhir adalah 4,5 juta jiwa atau 2,5 % dari jumlah penduduk Indonesia angka itu juga masih perlu di pertanyakan tentang metodologinya, karena dalam menghitung angka pengguna narkoba harus disertai dengan Durk Number atau angka gelap.

Apabila ada satu angka yang terdata maka diestimasikan 9 lainnya adalah angka yang tidak terdata. Jumlah itu akan terus menggelinding semakin membesar bagaikan bola salju menggerus generasi muda bangsa. Dan Indonesia akan mengalami Los Generasi kalau pengguna Narkoba terus dipidana Penjara tampa di Rehabilitasi, Rehabilitasi Justice system bukan Criminal justice system.

Undang-Undang harus lebih tegas mengatur apakah merehabilitasi atau mempidanakan bagi pecandu dan pengguna narkoba.

Kita semua berharap Para wakil rakyat Yang Duduk di DPR benar benar memprioritaskan revisi UU 35 tahun 2009 tersebut,Dan betul betul memperhatikan aspek kemanusiaan, serta ancaman akan Kehilangan Satu generasi muda bangsa Indonesia.

Karena kita sudah Mengalami darurat Narkoba, kalau semua Itu tidak di lakukan, secara tidak langsung negara sama Saja memperlemah atau bahkan membunuh generasi mudanya sendiri, hal Inilah yang Mungkin di harapkan oleh bangsa- bangsa asing dalam rangka tujuan jangka panjang.

Dengan memperlemah Ketahanan Nasional Bangsa.
Dengan Menjerat dan Menjerumuskan generasi Muda bangsa Indonesia Melalui Narkoba..

Penulis ; Johanes Rondonuwu, penggiat/pemerhati masalah korban Narkoba.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun