Mohon tunggu...
Abudzar Alghifary
Abudzar Alghifary Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Tayangan Pornografi Mempengaruhi Kasus Pelecehan Seksual di Kalangan Mahasiswa Indonesia

17 Desember 2022   15:32 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:44 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Kaitan antara tayangan pornografi dengan kasus pelecehan seksual

Seperti yang sudah saya jelaskan tadi, bahwa tayangan pornografi ini sangat mempengaruhi perilaku pelecehan seksual. Sebagian orang yang sudah kecanduan terhadap pornografi, mereka pasti memiliki hasrat dan nafsu yang tinggi, serta terpendam dalam dirinya. Namun, rasa penasaran ini lah yang menjadi faktor sebagian orang yang sudah kecanduan pornografi untuk melampiaskan hasrat dan nafsunya kepada orang lain atau obyek yang terjangkau. Orang-orang ini akan terbutakan oleh yang namanya hukum, peraturan, nilai-nilai, dan norma tentang pelarangan pelecehan seksual dikarenakan hasrat dan nafsu yang tinggi, serta rasa penasaran yang sudah tidak bisa lagi mereka tampung. Mereka juga sudah tidak lagi memikirkan perasaan ataupun kondisi dari si korban dalam melakukan pelecehan seksual ini.[10] 

 

 - Perspektif Sosiologi dalam memandang kasus pelecehan seksual

Dalam kasus pelecehan seksual ini saya menggunakan teori struktural fungsional menurut Talcott Parsons. Teori ini mengasumsikan masyarakat seperti organ tubuh manusia yang bisa menjalankan fungsinya masing-masing. , serta mengasumsikan masyarakat seperti hewan yang dimana masyasrakat juga termasuk kedalam struktur itu. Struktur yang ada iala politik, agama, pendidikan, ekonomi, hukum, budaya, dan yang lainnya. Menurut Talcott, masyarakat dapat mencapai suatu kesatuan dengan prasyarat tertentu, yaitu  konsep AGIL.

Konsep AGIL ini terdiri dari Adaptation, Goal attainment, Integration, dan Latency. Adaptation berarti masyarakat harus bisa beradaptasi dengan lingkungan yang ada, dimana maksud dari itu ialah segala sistem yang ada  harus bisa menyesuaikan diri dengan subsistem lainnya. Seperti hal nya pada kasus pelecehan seksual yang terjadi di kalangan mahasiswa indonesia, dimana lembaga pendidikan harus bisa beradaptasi dengan lembaga hukum yang suda mengatur tentang pelarangan pornografi dan kasus pelecehan seksual ini, agar mahasiswa yang ada di indonesia tidak hanya berdiam diri ketika sedang mendapatkan pelcehan seksual. Goal attainment berarti segala subsistem yang ada pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai seperti masyarakat yang tentram dan damai. Dari kasus pelecehan seksual ini menandakan bahwa tujuan dari segala subsistem yang belum tercapai atau terdapat disfungsional pada subsistem dalam mencapai tujuannya. Integration berarti penyatuan subsistem yang ada agar dapat menjadi satu kesatuan. Integrasi ini penting dalam proses mencapai satu kesatuan, agar tujuan dari segala subsistem yang ada dapat tercapai. Latency berarti pemeliharaan pola. Dalam hal ini harus ada suatu fungsi dari struktur tertentu untuk menjaga tatanan subsistem yang ada, karena terkadang subsistem ini mengalami gangguan dalam menjalani fungsinya. Cara yang dilakukan dalam menjaga tatanan subsistm ialah dengan cara sosialisasi tentang nilai-nilai pada kalangan mahasiswa di indonesia. Dengan adanya sosialisasi, para mahasiswa akan mengerti bahwa pelecehan seksual ini merupakan suatu perbuatan yang melanggar nilai-nilai dan norma yang ada.[11] 

 

- KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pornografi ialah segala bentuk perbuatan, kegiatan, ataupun dapat berupa bentuk fisik yang bersifat seksual dan berpengaruh terhadap kehidupan pada masa remaja khusus nya kalangan mahasiswa di indonesia. Pengaruh yang timbul dari pornografi ialah kasus pelecehan seksual yang marak terjadi dimana-mana, tak terkecuali di ranah kampus yang ada di indonesia. Dalam pandangan sosiologi, kasus pelecehan seksual ini dianggap sebagai suatu kerusakan pada subsistem dalam menjalani fungsinya. Maka dari itu, subsistem yang ada harus bisa menjalankan fungsinya dengan baik, agar tujuan yang ada itu dapat terwujub secara maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun