Mohon tunggu...
Abudzar Alghifary
Abudzar Alghifary Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Tayangan Pornografi Mempengaruhi Kasus Pelecehan Seksual di Kalangan Mahasiswa Indonesia

17 Desember 2022   15:32 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:44 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

LATAR BELAKANG

  • LATAR BELAKANG

Seiring perkembangannya zaman, media sosial dipergunakan oleh mayoritas mahasiswa di indonesia sebagai alat komunikasi dan juga sarana untuk menggali informasi. Dengan segudang manfaat yang ada pada media sosial seperti menggali informasi yang bersift positif, tentu mahasiswa di indonesia harus bisa mengelolanya dengan cerdas. Walaupun begitu, masih ada saja segelintir mahasiswa di indonesia yang menggunakannya untuk menggali informasi yang bersifat negatif, seperti tayangan pornografi ataupun hal yang berkaitan dengan narkotika.

Pembahasan kali ini akan berfokus pada tayangan pornografi yang mempengaruhi kasus pelecehan seksual dan dianalisis menggunakan teori-teori sosiologi. Di Indonesia ini sebenarnya sudah ada peraturan mengenai larangan penayangan pornografi pada UU RI No. 44 Tahun 2008, namun masih ada saja yang mengakalinya untuk menonton tayangan pornografi dengan berbagai cara, seperti menggunakan vpn, dan yang lainnya. Terdapat banyak hal yang dapat memicu terjadinya kasus pelecehan seksual yang akan dibahas pada bagian pembahasan. Selain itu, terdapat banyak juga pembahasan mengenai kasus pelecehan seksual yang dilihat dari cara pandang teori sosiologi tentang kasus pelecehan seksual yang ada di kalangan mahasiswa indonesia.

  • PEMBAHASAN

- Mengenal Pornografi

Sebelum membahas tentang pengaruh tayangan pornografi terhadap kasus pelecehan seksual dan juga cara pandang teori sosiologi terhadap kasus pelecehan seksual, saya akan memulai pembahasan mengenai apa itu pornografi terlebih dahulu.

Pornografi berasal dari bahasa yunani,  yaitu pornographos. Kata itu dibagi dalam dua suku kata, yaitu porne yang berarti prostitusi atau pelacuran, dan graphein yang berarti menulis atau menggambar. Secara harfiah memiliki arti sebagai tulisan atau gambar mengenai pelacur. Kata pornografi juga sering disingkat sebagai porn atau porno. Pengertian  lain mengenai pornografi ialah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara eksplisit/terbuka dengan tujuan untuk memennuhi hasrat seksual.[1] 

 

Menurut UUP, pornografi ialah bentuk tulisan, gambar, sketsa, ilustrasi, foto suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, gerak tubuh, percakapan, ataupun bentuk pesan yang lain dari media massa atau media sosial, serta pertunjukkan umum, dan melanggar norma kesusilaan.[2]

 

Untuk saat ini istilah pornografi diartikan sebagai pengungkapan suatu hal bersifat seksual, lebih khusus pada suatu hal yang dianggap tidak masuk akal, dan penyajian atau penayangan bahan itu bertujuan untuk meningkatkan harat seksual. Dalam UU No. 44 Tahun 2008, pengertian pornografi itu sendiri ialah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, bunyi, suara, gambar yang bergerak, kartun, animasi, gerak tubuh, percakapan, atau bentuk pesan lain yang ada pada media komunikasi dan pertunjukkan di muka umum, yang berisi tentang eksploitasi seksual dan melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Terdapat juga 3 hal yang dimaksud dengan eksploitasi seksual dalam UU ini, yaitu :

1. Persenggamaan, yaitu seperti kekerasan seksual, masturbasi, ataupun onani.

2. Ketelanjangan ataupun tampilan yang memberi arti ketelanjangan.

3. Alat kelamin ataupun pornografi anak.

 Menurut H.B Jassin, pornografi adalah segala bentuk tulisan atau gambar yang tujuan dibuatnya untuk merangsang hasrat seksual. Pornografi ini membuat fantasi si pembaca akan berorientasi pada kelamin dan akhirnya membuat nafsu memuncak.

 Pornografi atau porno ini sangat beragam penjelasannya karena setiap lingkungan, budaya, dan adat istiadat akan berbeda dalam menjelaskan apa itu pornografi. Banyak seniman yang membuat beragam karya seni akan mereka anggap sebagai karya seni. Namun bagi sebagian masyarakat biasa, mereka akan menganggap karya seni itu sebagai pornografi. Maka dari itu, definisi dari pornografi itu sendiri sangat beragam, tergantung dari sudut pandang seseorang tersebut dalam mendefinisikannya.[3] Setiap orang harus bisa menyikapi media pornografi dengan cerdas dan bijak. Sikap yang dapat ditimbulkan ialah positif dan negatif. Sikap positif yang ditimbulkan ialah seperti menyukai, senang terhadap hal tersebut, dan mendekati. Namun sikap negatif yan ditimbulkan ialah seperti membenci, menjauhi, dan menghindari. Setiap orang harus bisa memunculkan sikap negatif terhadap pornografi, karena pornografi dapat merusak dirinya.[4]

 

- Faktor-faktor menonton tayangan pornografi 

Banyak sekali faktor yang dapat menjadi penyebab seseorang menonton tayangan pornografi.Yang pertama ialah karena pengaruh lingkungan yang kurang baik. Setiap orang pasti akan berusaha beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya dan mencoba mengikuti alur kebiasaan yang ada pada lingkungan sekitar tersebut. Maka dari itu, jika lingkungan yang disekitar orang tersebut baik, maka perilaku dan kebiasaan orang tersebut juga akan terbawa baik. Namun beda hal nya jika  lingkungan sekitar orang itu buruk, maka dapat dikatakan bahwa perilaku dan kebiasaan orang tersebut juga akan terbawa buruk atau kurang baik. Untuk faktor lingkungan ini juga akan tergantung kepada seseorang tersebut, apakah orang ini bisa menyesuaikan diri pada lingkungannya atau orang ini akan terbawaoleh arus perkembangan yang ada pada lingkungan itu.

 Yang kedua ialah minimnya pendidikan dan perhatian yang diberikan dari keluarga. Edukasi mengenai seks dan penguatan keimanan pada aspek keagamaan itu sangat penting ditanamkan kepada seorang anak sedari kecil, karena kedua hal itulah yang dapat menjaga seorang anak dari pornografi. Namun lain hal nya jika seorang anak yang kurang mendapat pendidikan, perhatian, dan penguatan iman pada aspek agama, mereka akan bingung dalam memahami apa itu prornografi dan akhirnya mereka akan mencari tau sendiri tentang pornografi. Pada fase mencari tau tentang pornografi inilah dapat memicu seorang anak kecanduan ataupun melakukan hal yang bersifat pornografi.

 Yang ketiga ialah media massa. Faktor ini sebenarnya memiliki kaitan dengan faktor minimnya pendidikan dan perhatian yang diberikan oleh keluarga, dimana pada saat seseorang sedang mencari tau tentang pornografi, mereka akan mencari tau dari berbagai sumber, dan sebagian besar orang dalam upaya pencariannya menggunakan media massa.

 Yang keempat ialah psychological pressure atau tekanan psikologi. Faktor inilah yang banyak ditemui pada kalangan remaja. Tekanan psikologi ini disebabkan karena broke home, seperti perceraian, pertengkaran orang tua, dan juga keluarga yang toxic. Dari sebab itu lah seseorang akan mencari pelampiasan dalam menghibur dirinya. Dalam proses mencari pelampiasan untuk menghibur dirinya, seseorang akan lebih mudah mendapat pengaruh negatif seperti pornografi dibandingkan dengan pengaruh positif seperti nasihat-nasihat atau motivasi yang ada.[5]

 

 - Dampak pornografi

 Pornografi ini bersifat candu dan dapat merusak fisik serta psikis seseorang jika sudah kecanduan. Berikut adalah dampak-dampak yang akan timbul ketika seseorang sudah kecanduan pornografi.

Pertama ialah menjadi pribadi yang malu-malu, tidak percaya diri, dan merasa minder. Ketika seseorang yang sudah kecanduan pornografi sedang berada pada kumpulan atau lingkungan sesama penggemar pornografi, pribadi mereka akan merasa biasa saja, karena kumpulan atau lingkungan itu memandang bahwa pornografi ataupun seks bebas itu hal yang wajar, biasa, ataupun maklum. Namun beda hal nya jika seeorang yang kecanduan ini berada pada kumpulan atau lingkungan yang bebas dari pornografi, mereka akan merasa dirinya berbeda dari yang lain dan menimbulkan rasa tidak percaya diri, malu-malu, ataupun minder. Ditambah lagi ketika mereka mendapat pengetahuan tentang agama atau mereka sedang berada pada kumpulan atau lingkungan yang agamanya kuat, mereka akan merasa bahwa dirinya lah yaang paling berdosa.

Kedua ialah konsentrasi belajar terganggu. Pada sebagian orang yang memiliki IQ diatas rata-rata, pornografi dapat mengganggu konsentrasinya dalam belajar dan mengganggu aktivitas sehari-harinya, serta menimbulkan rasa kegelisahan. Namun akan lebih parah lagi jika bagi sebagian orang yang memiliki IQ dibawah rata-rata, efek dari pornografi ini akan lebih ekstrim dibanding sebagian orang yang memiliki IQ diatas rata-rata. Pribadi sebagian orang yang memiliki IQ dibawah rata-rata ini akan tidak berdaya dalam menjalani aktivitas sehari-harinya yang produktif, karena segala aktivitasnya sudah didominasi oleh kegiatan yang bersifat pornografi, seperti menonton film porno ataupun melakukan hal yang dapat memuaskan hasrat seksualnya secara sendiri ataupun dengan orang lain. Pornografi sudah diterima oleh orang-orang ini sebelum waktunya. Maka dari itu, rasa penasaran akan tertahan dibawah otak sadar yang menyebabkan orang-orang ini akan kehilangan konsentrasi dalam belajarnya, aktivitas sehari-harinya teganggu, dan kehilangan jati dirinya.

Ketiga ialah mendorong untuk melakukan tindakan seksual. Pada masa remaja ini, keahlian dalam memfilter informasi masih kurang baik. Beberapa pakar pada bidang kejahatan seksual berpendapat bahwa kegiatan seksual yang masih dibawah umur akan selalu disebabkan atai dipicu oleh dua hal, yaitu dari melihat dan pengalamannya mengenai pornografi yang ada pada media massa. Orang-orang itu akan memiliki keinginan untuk menirukan perilaku atau tindakan seksual terhadap orang lain maupun suatu obyek yang dijangkau.[6]

 

- Masa remaja

Masa remaja ini memang masa dimana seseorang akan mencari jati dirinya. Menurut Larson, masa remaja ini ialah masa dimana perbahan dari masa anak-anak menuju ke masa dewasa, yang ditandai dengan perubahan kogntif, biologis, dan sosioemosional. Pada masa remaja ini sering timbul rasa bimbang atau labil dalam merespon atau menerima suatu hal yang bersifat positif atau negatif. Maka dari itu, jika suatu hal yang muncul itu bersifat positif, maka seseorang yang merespon atau menerimanya juga dengan sikap yang positif. Namun lain hal nya jika suatu hal yang muncul itu bersifat negatif. Maka seseorang yang merespon atau menerimanya pun juga dengan sikap yang negatif.

 Teknologi akan semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman yang sangat pesat ini. Alat atau media komunikasi dan informasi yang mengalami kemajuan membuat pengaruh pada kehidupan dan perubahan sosial yang ada pada lingkungan masyarakat, khususnya remaja. Dalam hal ini, masa remaja harus benar-benar cerdas dalam memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang buruk, karena dengan segala perkembangan teknologi dan informasi di zaman sekarang ini, tidak semua orang khususnya masa remaja bisa mengikuti arus perkembangan zaman serta teknologi dan informasi. [7]

 

- Pelecehan Seksual

Setelah membahas mengenai apa itu pornografi, saya akan membahas tentang pelecehan seksual berdasarkan penjelasan dari beberapa ahli. Collier menjelaskan bahwa pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perubatan ataupun kegiatan yang bersifat seksual dan perbuatan atau kegiatan tersebut sangat ditolak oleh korban yang menerima perbuatan atau kegiatan itu. Menurut Collier pelecehan seksual ini juga terjadi pada semua kaum perempuan.

 Menurut Winarsunu, pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perbuatan yang bersifat seksual dan perbuatan tersebut dilakukan secara sepihak serta tidak diinginkan oleh korbannya. Bentuk dari perbuatannya ialah berupa simbol, ucapan, isyarat, tindakan, dan tulisan yang bersifat seksual. Segala macam bentuk perbuatan yang bersifat seksual itu juga dapat dinanggap sebagai perilaku pelecehan seksual jika sesuai dengan unsur-unsur yang ada, yaitu dilakukan secara sepihak, perilaku nya sangat mendapat penolakan besar dari si korban, dan dapat merugikan si korban.

 Lalu menurut rubenstein, pelecehan seksual adalah bentuk perilaku yang bersifat seksual dan perilaku tersebut tidak diinginkan serta menghina si korban yang menerimanya atas dasar seks.[8]

 

- Bentuk-bentuk pelecehan seksual

Pecelahan seksual ini terbagi menjadi 5 bentuk. Pertama ialah pelecehan fisik. Pelecehan fisik berarti sentuhan atau perbuatan yang tidak diinginkan seperti memeluk, menepuk, mencium, mengelus, mencubit, memijat tengkuk, tempelan tubuh atau sentuhan fisik yang lain.

Kedua ialah pelecehan lisan. Pelecehan lisan ini berarti ucapan verbal ataupun komentar yang tidak diinginkan mengenai bagian tubuh atau penampilan, lelucon, dan komentar yang bersifat seksual.

Ketiga ialah pelecehan non-verbal/isyarat. Pelecehan ini berarti bahasa tubuh yang tidak diinginkan berupa isyarat jari tangan, penatapan tubuh seseorang dengan nafsu tinggi, dan menjilat-jilat bibir yang bermaksud menggoda.

Keempat ialah pelecehan visual. Pelecehan ini berarti mempertontonkan bahan yang bersifat pornografi seperti poster, gambar kartun, foto, ataupun yang dilakukan menggunakan media massa.

Kelima ialah pelecehan psikologis atau emosional. Pelecehan ini berarti ajakan-ajakan atau permintaan dengan maskud tertentu yang tidak diinginkan, dan celaan atau penghinaan yang bersifat seksual.[9] 

 

- Kaitan antara tayangan pornografi dengan kasus pelecehan seksual

Seperti yang sudah saya jelaskan tadi, bahwa tayangan pornografi ini sangat mempengaruhi perilaku pelecehan seksual. Sebagian orang yang sudah kecanduan terhadap pornografi, mereka pasti memiliki hasrat dan nafsu yang tinggi, serta terpendam dalam dirinya. Namun, rasa penasaran ini lah yang menjadi faktor sebagian orang yang sudah kecanduan pornografi untuk melampiaskan hasrat dan nafsunya kepada orang lain atau obyek yang terjangkau. Orang-orang ini akan terbutakan oleh yang namanya hukum, peraturan, nilai-nilai, dan norma tentang pelarangan pelecehan seksual dikarenakan hasrat dan nafsu yang tinggi, serta rasa penasaran yang sudah tidak bisa lagi mereka tampung. Mereka juga sudah tidak lagi memikirkan perasaan ataupun kondisi dari si korban dalam melakukan pelecehan seksual ini.[10] 

 

 - Perspektif Sosiologi dalam memandang kasus pelecehan seksual

Dalam kasus pelecehan seksual ini saya menggunakan teori struktural fungsional menurut Talcott Parsons. Teori ini mengasumsikan masyarakat seperti organ tubuh manusia yang bisa menjalankan fungsinya masing-masing. , serta mengasumsikan masyarakat seperti hewan yang dimana masyasrakat juga termasuk kedalam struktur itu. Struktur yang ada iala politik, agama, pendidikan, ekonomi, hukum, budaya, dan yang lainnya. Menurut Talcott, masyarakat dapat mencapai suatu kesatuan dengan prasyarat tertentu, yaitu  konsep AGIL.

Konsep AGIL ini terdiri dari Adaptation, Goal attainment, Integration, dan Latency. Adaptation berarti masyarakat harus bisa beradaptasi dengan lingkungan yang ada, dimana maksud dari itu ialah segala sistem yang ada  harus bisa menyesuaikan diri dengan subsistem lainnya. Seperti hal nya pada kasus pelecehan seksual yang terjadi di kalangan mahasiswa indonesia, dimana lembaga pendidikan harus bisa beradaptasi dengan lembaga hukum yang suda mengatur tentang pelarangan pornografi dan kasus pelecehan seksual ini, agar mahasiswa yang ada di indonesia tidak hanya berdiam diri ketika sedang mendapatkan pelcehan seksual. Goal attainment berarti segala subsistem yang ada pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai seperti masyarakat yang tentram dan damai. Dari kasus pelecehan seksual ini menandakan bahwa tujuan dari segala subsistem yang belum tercapai atau terdapat disfungsional pada subsistem dalam mencapai tujuannya. Integration berarti penyatuan subsistem yang ada agar dapat menjadi satu kesatuan. Integrasi ini penting dalam proses mencapai satu kesatuan, agar tujuan dari segala subsistem yang ada dapat tercapai. Latency berarti pemeliharaan pola. Dalam hal ini harus ada suatu fungsi dari struktur tertentu untuk menjaga tatanan subsistem yang ada, karena terkadang subsistem ini mengalami gangguan dalam menjalani fungsinya. Cara yang dilakukan dalam menjaga tatanan subsistm ialah dengan cara sosialisasi tentang nilai-nilai pada kalangan mahasiswa di indonesia. Dengan adanya sosialisasi, para mahasiswa akan mengerti bahwa pelecehan seksual ini merupakan suatu perbuatan yang melanggar nilai-nilai dan norma yang ada.[11] 

 

- KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pornografi ialah segala bentuk perbuatan, kegiatan, ataupun dapat berupa bentuk fisik yang bersifat seksual dan berpengaruh terhadap kehidupan pada masa remaja khusus nya kalangan mahasiswa di indonesia. Pengaruh yang timbul dari pornografi ialah kasus pelecehan seksual yang marak terjadi dimana-mana, tak terkecuali di ranah kampus yang ada di indonesia. Dalam pandangan sosiologi, kasus pelecehan seksual ini dianggap sebagai suatu kerusakan pada subsistem dalam menjalani fungsinya. Maka dari itu, subsistem yang ada harus bisa menjalankan fungsinya dengan baik, agar tujuan yang ada itu dapat terwujub secara maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun