Mohon tunggu...
Abigail AngelicaPurnomo
Abigail AngelicaPurnomo Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Halo! Nama saya adalah Abigail dan saya adalah penggemar seni musik dan cinematografi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepentingan dalam Beragama dan Kebenaran yang Sejati

15 November 2022   14:05 Diperbarui: 15 November 2022   14:07 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"A" bermaksud tidak, dan "Gama" bermaksud kacau. Menurut KBBI, "Agama" adalah sistem yang mengatur tata keimanan atau kepercayaan, dan memiliki sebuah sistem dimana orang-orang beribadah kepada Tuhan yang Mahakuasa ataupun benda sesuai dengan kepercayaannya masing-masing agar tidak menjadi kekacauan dan menciptakan damai (KBBI). Agama telah menjadi sesuatu yang sangat penting untuk orang-orang di mana-mana, termasuk orang Indonesia. Agama telah menjadi sesuatu yang sangat penting untuk orang indonesia, sehingga agama menjadi sila pertama dalam pancasila. 

Sila tersebut berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa" yang bermaksud bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar kepada ketuhanan. Inilah mengapa penduduk Indonesia harus memeluk sebuah agama, agar pengajaran-pengajaran kepercayaan di Indonesia tidak menghilang dan Indonesia memiliki landasan yang kuat yang mewujudkan rasa keimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa. 

Indonesia juga adalah negara yang memiliki kebebasan untuk beragama menurut UUD pasal 28E ayat (1) yang berbunyi, "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. ", ayat (2) yang berbunyi, "Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.", dan ayat (3) yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". 

Ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang memberi kebebasan untuk memeluk agama masing-masing, beribadah sesuai dengan agamanya, memilih sebuah agama sesuai dengan hati nuraninya, dan mengeluarkan pendapat tentang agama (RINGKASAN PERMOHONAN PERKARA Nomor 140/PUU-VII/2009 Tentang). 

Pasal 29 ayat (1) juga menyatakan bahwa Indonesia adalah "Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa", dan ayat (2) menyatakan bahwa Indonesia adalah "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Ini berarti bahwa setiap penduduk di Indonesia memiliki kewajiban untuk memeluk kepercayaan masing-masing, dan segala peraturan atau kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah harus mewujudkan rasa keimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Pemerintah juga berkewajiban untuk membuat peraturan yang melarang pelecehan terhadap ajaran agama apapun (PJK Tumbuhnya Aliran Paham Keagamaan).  

Agama telah berkembang banyak di indonesia. Pada masa pra-aksara, agama dipisah menjadi hanya 2; animisme dan dinamisme. Animisme adalah kepercayaan dimana orang-orang mempercayai bahwa ada roh yang tidak terlihat atau jiwa pada benda-benda alam hingga jiwa atau roh tersebut juga tidak berpenampilan seperti manusia. 

Sedangkan dinamisme adalah kepercayaan dimana orang-orang mempercayai ada kekuatan atau keajaiban pada benda itu sendiri (Kepercayaan Zaman Purba (Pengertian Dan Contoh) | Zenius Education). Sekarang, Indonesia memiliki banyak agama yang bervariasi yang terhasil dari kebebasan agama yang Indonesia miliki. 

Namun, walaupun orang-orang memiliki kebebasan untuk beragama, ini bukan berarti bahwa semua agama yang diikuti adalah agama yang memiliki kebenaran yang tepat. Sehingga kepercayaan-kepercayaan tersebut, hanya akan menyesatkan kita lebih lagi daripada menyelamatkan kita dari maut.

Secara garis besar, agama muncul dari keyakinan atau hati orang masing-masing bahwa ada Tuhan atau roh yang akan selalu membantu mereka. Namun, pada awal-mula zaman paleolitikum, tidak banyak manusia purba memiliki sebuah kepercayaan. 

Zaman paleolitikum biasanya juga disebut dengan zaman batu lama. Ini dikarenakan manusia purba pada zaman tersebut menggunakan batu untuk menciptakan alat-alat memburu mereka. 

Contoh peninggalan dari zaman paleolitikum adalah kapak genggam, kapak perimbas, kapak penetak, pahat genggam, dan alat serpih. Alat-alat ini masih sederhana dan biasanya digunakan untuk berburu (Hasil-Hasil Kebudayaan Zaman Paleolitikum). Manusia purba pada zaman paleolitikum awal tidak memiliki kepercayaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun