Oleh karena itu, umat Islam dilarang meminum minuman beralkohol dan berjudi.
 Ayat 91 menegaskan bahwa Setan menggunakan alkohol dan perjudian sebagai sarana mengalihkan perhatian manusia dari mengingat Allah dan berdoa. Perbuatan tersebut dinilai dapat mengganggu keseimbangan mental dan moral serta berpotensi merugikan individu dan masyarakat.
 Secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan ayat-ayat ini, Al-Qur'an memiliki pandangan yang sangat negatif terhadap alkohol dan perjudian, mengingat dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat serta dampaknya yang membuat orang menjauh dari ketaatan kepada Allah.
 Dapat pula kita tarik kesimpulannya mengenai kajian 3 surah tersebut yaitu dari ayat-ayat tersebut adalah bahwa Islam mendorong umatnya untuk menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat, serta mempromosikan keadilan, ketertiban, dan ketentraman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H