MPR wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul DPR tersebut paling lama 30 hari sejak MPR menerima usul tersebut mengenai kasus pelanggaran HAM diambil dalam rapat paripurna MPR yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota.
Menariknya pemakzulan Presiden Jokowi secara konstitusional harus disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden Joko Widodo diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna MPR. Apakah Presiden mempolitisasi HAM?
Para pemilih Jokowi juga menjadi lebih aktif mengawasi  HAM karena Prabowo memiliki label dan citra buruk sebagai pelanggar HAM dan ia diangkat menjadi Menteri Pertahanan RI tahun 2019. Ini sebuah paradoks dari semua komitmennya dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.
8. Pemerintahan Larang FPI Karena Legal Standing
Kembali kepada reaksi sosial  atau psikologis yang nyata tanpa ramalan mbak you, Jika FPI bersedia mendiskriminasi orang lain dan menggunakan kekerasan untuk pembubaran tidak secara konstitusional dan legal standing dicabut oleh pemerintah tanpa pengadilan seperti pada orde Baru.
Ramalan mbak you tidak menjelaskan pembunuhan 6 orang FPI dan pembubaran berpotensi mendiskriminasi, pembubaran FPI melanggar hak berserikat dan berekspresi, sehingga semakin menggerus kebebasan sipil di Indonesia berpotensi pelanggaran HAM.
Menurut analisis penulis, Presiden Joko Widodo sedang dalam kerangka hukum nasional meletakkan uang receh di meteran parkir yang kedaluwarsa sebagaimana FPI, membantu pelanggaran dan diskriminasi bergerak hingga pemerintah Jokowi bubar seperti FPI.
9. Jokowi dan Trump Masuk Maraton Pemakzulan
Jika membandingkan Trump dan Jokowi, maka kedua orang ini memiliki kesamaan kronologis, bila Amerika Serikat kematian George Floyd sebagai ras kulit hitam oleh polisi sedangkan Indonesia kematian 6 orang FPI oleh Polisi sebelum ramalan mbak you.
Keputusan pemakzulan Trump  dilakukan menyusul risiko provokasi lebih lanjut untuk tindakan kekerasan di Amerika Serikat mempromosikan kekerasan dan ujaran kebencian, Apakah Presiden Jokowi akan blunder politik seperti pemerintahan Trump dalam tahun 2021 juga?
Peristiwa ini menjadikan pembelajaran khususnya kepada masyarakat yang menghendaki adanya perubahan sistem politik. Jika Senat AS yang dikuasai Partai Republik telah memutuskan membersihkan Presiden Donald Trump dari semua pasal pemakzulan terhadapnya.