Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kontroversi Fatwa Boleh Korupsi Sedikit di Indonesia, Kubu Pro DPR Vs Kubu KPK

29 Maret 2023   14:39 Diperbarui: 29 Maret 2023   14:43 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kubu Pro DPR Vs Kubu KPK. Sumber : Kompas.com (canva)

Dalam hal ini, terdapat perbedaan pandangan yang cukup signifikan antara kubu pro DPR dan pro KPK mengenai pandangan terhadap tindakan korupsi dan upaya pemberantasan korupsi. 

Hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya polarisasi di antara kedua kubu mendukung RUU Perampasan Aset dan Kubu menolak RUU Perampasan Aset.

Faktor-Faktor Pemicu Polarisasi

Faktor-Faktor Pemicu Polarisasi (Shutterstock)
Faktor-Faktor Pemicu Polarisasi (Shutterstock)

Selain faktor perbedaan pandangan terhadap tindakan korupsi dan upaya pemberantasan korupsi, terdapat beberapa faktor lain yang memicu terjadinya polarisasi tersebut:

1. Faktor politik dan kepentingan ekonomi

Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah dan berbagai kepentingan dalam RUU Perampasan Aset dianggap dapat mengancam kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu, yang membuat mereka menolaknya.

Sebaliknya, kubu yang mendukung RUU tersebut berpendapat bahwa hal tersebut diperlukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mendukung kebijakan pemerintah dalam hal tersebut.

2. Faktor budaya dan tradisi korupsi

Indonesia memiliki budaya dan tradisi yang kompleks terkait dengan pandangan terhadap aktivitas korupsi dan integritas.

Beberapa orang cenderung memandang korupsi sebagai hal yang lazim, sementara yang lain memandangnya sebagai tindakan yang sangat buruk.

Hal ini dapat mempengaruhi pandangan dan sikap masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi, serta menimbulkan perbedaan pendapat di antara mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun