Indonesia telah berhasil pembentukan Dewan Wakaf Indonesia yang bersifat independen, kemudian harus mulai dari pusat hingga ke daerah, sampai kecamatan di seluruh Indonesia.Â
Tatanan wakaf sesuai hasil ijtihad (pemikiran) para ahli hukum Islam seperti Abdurrofi Abdullah Azzam yakni wakaf tidak boleh dipergunakan sektor-sektor kemaksiatan seperti riba, jual beli narkoba, waralaba non-syariah.
Bapak Wakaf Indonesia mendirikan wakaf kemudian Jokowi membangkitkan gerakan wakaf sebagai wahana pendidikan ekonomi rakyat dan nasionalisme kebangsaan.
Jangan mengaku nasionalisme setelah Indonesia merdeka, Jika Anda tidak ikut gerakan wakaf yang terpencar-pencar itu akhirnya berhasil dipersatukan dalam Badan Wakaf Indonesia.
Pada situasi genting pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia tetap menggelar wakaf untuk pelayanan (public service), pembangunan (development), pemberdayaan dan (empowering) agar mencapai kondisi sejahtera (well-being) dan kesejahteraan sosial (social welfare) di Indonesia
Dengan demikian kehadiran SBY Bapak Wakaf Indonesia dan Jokowi Bapak Penggerak Wakaf Indonesia sangat dirahmati Tuhan Yang Maha Esa untuk membangun Indonesia sebagai Negara Kesejahteraan (Welfare State). Semoga bermanfaat dan kita bisa membantu program pemerintah dalam gerakan wakaf nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H