Mohon tunggu...
abdur hakim
abdur hakim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Reguler K3 2020

Seorang mahasiswa UI dengan jurusan S1 Reguler K3 2020. Menempuh pendidikan dari tahun 2020. Aktif di berbagai kegiatan kampus

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Hubungan Pencahayaan dengan Keluhan Computer Vision Syndrome (CVS) pada Pekerja serta Pengendaliannya

21 Juni 2022   13:36 Diperbarui: 21 Juni 2022   13:43 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7

 

COMPUTER VISION SYNDROME (CVS) 

DEFINISI

Menurut American Optometric Association,  Computer Vision Syndrome atau yang biasa disingkat CVS adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kumpulan gejala visual, okular, dan muskuloskeletal (nyeri leher dan bahu) yang dihasilkan dari penggunaan komputer yang lama. Sedangkan menurut Blehm et al. (2005), Computer Vision Syndrome (CVS) merupakan kondisi seseorang yang mengalami satu atau lebih keluhan mata akibat mengoperasikan komputer dan melihat monitor komputer. Beberapa keluhan mata yang biasanya dialami oleh pengguna komputer antara lain mata lelah, mata lelah, rasa panas, iritasi, mata merah, penglihatan kabur, dan mata kering.

 

GEJALA

            Gejala dari Computer Vision Syndrome secara luas diklasifikasikan menjadi okular, visual, dan muskuloskeletal. Menurut Gowrisankaran dan Sheedy (2015), tingkat keparahan dan jenis gejala spesifik yang juga dipengaruhi dengan durasi paparan, sifat tugas visual yang menuntut, faktor lingkungan di tempat kerja, dan kemampuan visual individu. Berikut tabel yang menggambarkan gejala serta klasifikasinya.

Gejala Okular

Gejala Visual

Gejala Muskuloskeletal

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun