Konsentrasi kekuasaan ekonomi dan politik di kalangan sekelompok elit tertentu, yang mengarah pada fenomena oligarki. Hal ini dapat menggerus prinsip-prinsip kesetaraan dan akuntabilitas publik dalam demokrasi.
Dominasi kelompok kepentingan dalam proses pengambilan kebijakan publik, di mana kepentingan kelompok-kelompok tertentu cenderung diutamakan daripada kepentingan masyarakat luas. Kondisi ini dapat memicu ketimpangan ekonomi, konflik sosial, dan degradasi lingkungan.
Kelemahan sistem checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan serta antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan dan dapat merugikan kepentingan rakyat.
Perangkap ekonomi politik ini telah menyebabkan distorsi dalam distribusi kekayaan dan peluang, serta mempersulit upaya untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif. Kondisi ini pada akhirnya dapat menggerus legitimasi demokrasi dan memicu ketidakpuasan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dan berkelanjutan untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia, termasuk melalui reformasi kelembagaan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemberdayaan masyarakat sipil. Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat mengatasi perangkap ekonomi politik dan mewujudkan demokrasi yang lebih sehat dan inklusif bagi seluruh warga negara.
6, DAFTAR PUSTAKAÂ
Â
Aspinall, E. (2010). The irony of success. Journal of Democracy, 21(2), 20-34.
Aspinall, E. (2013). A nation in fragments: Patronage and neoliberalism in contemporary Indonesia. Critical Asian Studies, 45(1), 27-54.
Aspinall, E., & Mietzner, M. (2014). Indonesian politics in 2014: Democracy's close call. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 50(3), 347-369.
Mietzner, M. (2012). Indonesia's democratic stagnation: Anti-reformist elites and resilient civil society. Democratization, 19(2), 209-229.