Namun dari segi penyuntingan buku ini masih perlu diperbaiki pada cetakan-cetakan berikutnya. Misalnya ditemukan kata-kata tak baku seperti 'sekedar' (seharusnya: sekadar), 'anggauta' (seharusnya: anggota). Mungkin terbawa oleh buku-buku referensi dengan ejaan lama.
Ada pula kata yang saltik seperti 'Belada' (seharusnya: Belanda). Penggunaan spasi seperti 'dikala' (seharusnya 'di kala'). Kata 'dipungkiri' (seharusnya: dimungkiri").
Kata 'komposi' seharusnya 'komposisi', 'provisi' seharusnya 'provinsi'. Istilah 'vote gather' mungkin yang dimaksud 'vote getter'. Juga ada penggunaan kata 'antar partai' yang seharusnya ditulis tanpa spasi 'antarpartai'.
Lalu apakah sudah ada praktik politik uang pada Pemilu 1955? Sejak kapan politik uang mulai dipraktikkan di Indonesia?
Menarik ditelusuri dalam buku ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H