Namun dari segi penyuntingan buku ini masih perlu diperbaiki pada cetakan-cetakan berikutnya. Misalnya ditemukan kata-kata tak baku seperti 'sekedar' (seharusnya: sekadar), 'anggauta' (seharusnya: anggota). Mungkin terbawa oleh buku-buku referensi dengan ejaan lama.
Ada pula kata yang saltik seperti 'Belada' (seharusnya: Belanda). Penggunaan spasi seperti 'dikala' (seharusnya 'di kala'). Kata 'dipungkiri' (seharusnya: dimungkiri").
Kata 'komposi' seharusnya 'komposisi', 'provisi' seharusnya 'provinsi'. Istilah 'vote gather' mungkin yang dimaksud 'vote getter'. Juga ada penggunaan kata 'antar partai' yang seharusnya ditulis tanpa spasi 'antarpartai'.
Lalu apakah sudah ada praktik politik uang pada Pemilu 1955? Sejak kapan politik uang mulai dipraktikkan di Indonesia?
Menarik ditelusuri dalam buku ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI