Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah proses penting dalam sistem demokrasi lokal di Indonesia, di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang mereka anggap mampu membawa perubahan positif bagi daerah mereka. Sebagai kota yang berkembang pesat, Kota Bekasi mengalami tantangan dan peluang yang membutuhkan pemimpin dengan visi yang jelas dan kemampuan untuk merangkul masyarakat. Dalam konteks ini, pasangan calon walikota dan wakil walikota Bekasi nomor urut 3, Tri Ardhianto dan Harris Bobihoe, memanfaatkan kampanye digital sebagai bagian integral dari strategi mereka untuk menjangkau dan berinteraksi dengan masyarakat luas.
Di era digital saat ini, media sosial telah mengubah cara kampanye politik dilakukan. Berbeda dengan media konvensional seperti televisi, radio, dan surat kabar, media sosial memungkinkan interaksi dua arah antara kandidat dan masyarakat. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi tetapi juga sebagai alat untuk membangun hubungan dan kedekatan dengan pemilih. Salah satu platform yang populer digunakan dalam kampanye politik adalah Instagram, yang menawarkan berbagai fitur visual dan interaktif yang cocok untuk menyampaikan pesan secara efektif. Instagram memungkinkan kandidat untuk menampilkan konten visual berupa foto, video, dan cerita singkat yang mudah diakses oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja. Selain itu, Instagram juga memungkinkan kandidat untuk membangun branding politik dan menunjukkan sisi personal mereka, sehingga dapat membangun kedekatan emosional dengan masyarakat.
Tri Ardhianto dan Harris Bobihoe menyadari potensi ini dan memanfaatkan Instagram secara strategis untuk memperkenalkan diri, menyampaikan visi dan misi, serta memperlihatkan kedekatan mereka dengan masyarakat Kota Bekasi. Akun pribadi dan akun tim kampanye yang dikelola oleh pasangan calon ini dirancang untuk mencerminkan berbagai aspek kehidupan mereka serta program yang mereka tawarkan kepada masyarakat. Misalnya, akun Instagram @mastriardhianto menampilkan sisi personal dari Tri Ardhianto sebagai seorang pemimpin yang akrab dengan rakyat, menampilkan kegiatan sehari-hari, olahraga, serta interaksi langsung dengan warga. Selain itu, akun-akun kampanye lainnya seperti @triardhiantocenter dan @bekasi.kotakeren menampilkan informasi terkait visi dan misi pasangan calon serta pencapaian dan program unggulan yang dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bekasi (paslon 3).
Pemanfaatan media sosial dalam kampanye politik juga didukung oleh penelitian-penelitian sebelumnya yang menunjukkan efektivitas media sosial dalam memobilisasi dukungan, memengaruhi opini publik, dan membangun citra positif. Menurut Wijaya (2021), media sosial memungkinkan kandidat untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan biaya yang lebih efisien dibandingkan dengan media konvensional. Selain itu, interaksi langsung melalui komentar, pesan, atau fitur tanya jawab di Instagram dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kandidat. Studi oleh Syahrir dan Handayani (2020) juga menemukan bahwa keterlibatan aktif di media sosial dapat memperkuat citra kandidat sebagai pemimpin yang responsif dan peduli terhadap aspirasi masyarakat(paslon 3).
Pendekatan kampanye melalui media sosial ini menjadi relevan di tengah masyarakat modern yang semakin digital dan terbiasa mendapatkan informasi secara cepat melalui internet. Dalam konteks Pilkada Kota Bekasi, di mana para pemilih terdiri dari berbagai lapisan usia, termasuk generasi muda yang aktif di media sosial, strategi kampanye yang memanfaatkan Instagram diharapkan dapat menarik perhatian pemilih muda dan meningkatkan keterlibatan mereka dalam proses demokrasi. Pasangan calon Tri Ardhianto dan Harris Bobihoe berharap bahwa kampanye yang terfokus pada media sosial dapat memberikan dampak positif pada persepsi publik dan meningkatkan popularitas mereka di mata masyarakat Kota Bekasi.
Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana strategi kampanye pasangan calon nomor urut 3 ini melalui Instagram, khususnya dalam membangun branding politik dan membangun kedekatan dengan masyarakat Bekasi. Penelitian ini juga akan mengidentifikasi elemen-elemen kampanye yang menjadi daya tarik serta efektivitas interaksi yang dibangun melalui media sosial dalam menarik dukungan pemilih.
Kajian Literatur
Media sosial telah menjadi alat penting dalam kampanye politik di era digital. Menurut Wijaya (2021), media sosial memungkinkan kandidat untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan biaya lebih rendah dibandingkan dengan media konvensional. Dalam konteks kampanye politik, Instagram berfungsi sebagai media komunikasi visual yang efektif dalam menyampaikan pesan politik dan membangun brand image kandidat (paslon 3).
Studi oleh Syahrir dan Handayani (2020) menunjukkan bahwa interaksi melalui media sosial juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kandidat, karena memungkinkan pemilih merasakan kedekatan dan melihat langsung kegiatan sehari-hari calon. Instagram, sebagai platform berbasis visual, memberikan keunggulan tersendiri bagi kandidat untuk menunjukkan sisi personal sekaligus profesional mereka. Lestari (2019) juga menekankan bahwa branding politik di media sosial dapat memperkuat hubungan emosional antara kandidat dan pemilih.
Metode Penulisan (Kepustakaan)
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode studi pustaka, yang melibatkan analisis terhadap akun-akun Instagram yang dimiliki pasangan calon Tri Ardhianto dan Harris Bobihoe, serta referensi literatur yang mendukung kajian ini. Data diperoleh melalui observasi pada akun-akun resmi kampanye dan pribadi di Instagram serta analisis terhadap literatur yang relevan.