Untuk dapat melepaskan persediaan karena adanya kelebihan kapasitas (cycling dumping)
Untuk mendapatkan mata uang asing (state trading dumping)
praktik dumping dalam perdagangan internasional dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendorong, termasuk:
1. Persaingan Ekonomi: Saat perusahaan menghadapi tekanan persaingan yang tinggi, mereka mungkin cenderung melakukan dumping untuk memenangkan pangsa pasar dengan menawarkan harga lebih rendah.
2. Regulasi Negara: Kebijakan perdagangan dan regulasi pemerintah dapat mempengaruhi praktik dumping. Beberapa negara mungkin memiliki aturan yang lebih longgar terkait dumping, mendorong perusahaan untuk memanfaatkannya.
3. Biaya Produksi Rendah: Negara atau perusahaan dengan biaya produksi yang rendah dapat lebih mudah untuk melakukan dumping dengan menawarkan harga yang lebih murah.
4. Overcapacity: Kelebihan kapasitas produksi di suatu negara bisa mendorong perusahaan untuk mengekspor lebih banyak barang dengan harga rendah untuk mengatasi kelebihan produksi.
5. Strategi Pemasaran Global: Beberapa perusahaan mungkin menggunakan dumping sebagai bagian dari strategi pemasaran global untuk memasuki pasar baru atau meningkatkan pangsa pasar.
6. Kondisi Ekonomi Global: Fluktuasi ekonomi global, perubahan nilai tukar mata uang, dan kondisi pasar dunia dapat mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan dumping.
7. Ketidaksetaraan Subsidi: Jika perusahaan di suatu negara menerima subsidi yang signifikan dari pemerintah, hal ini bisa menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan internasional dan mendorong praktik dumping.
Penting untuk diingat bahwa praktik dumping dapat memiliki dampak negatif pada perdagangan dan mengakibatkan ketidaksetaraan ekonomi antar negara. Oleh karena itu, banyak negara bekerja sama untuk mengatasi masalah ini melalui perjanjian perdagangan internasional dan organisasi seperti WTO (Organisasi Perdagangan Dunia).