12. Pengurangan tenaga kerja/penurunan gaji, PHK;
13. Gangguan terhadap perturnbuhan peruNahaan;
14. Gangguan terhadap investasi;
15. Gangguan terhadap kemampuan nieningkatkan modal.
   Tindakan dumping tidak hanya dapat mengakibatkan keragian langsung tetapi juga dapat menimbulkan kerugian yang tidak langsung. Misalnya, Indonesia telah inengimpor komoditi sepatu dari Jepang yang harganya sangat murah karena telah dikenakan dumping. Akibatnya industri Indonesia banyak yang gulung tikar karena produknya kalah dalani persaingaa, sehingga barangnya tidak laku. Konsekuensi lebih lanjut adalah timbulnya pengangguran karena para karyawan pabrik Indonesia banyak yang dikenakan Petnutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk nienyelamatkan kelanjutan perusahaan sepatu. Kerugian demikian merupakan kerugian langsung
Faktor-Faktor pendorong praktik Dumling dalam perdagangan Internasional
 Pada dasarnya dumping adalah strategi pemasaran yang biasa digunakan dalam perdagangan antar negara. Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan atau membanjiri pasar dengan produk tersebut. Padahal, politik dumping seringkali cenderung menimbulkan kerugian bagi produsen lokal yang ada di negara tujuan.Â
Politik dumping adalah hal yang mulai dilakukan sejak adanya perdagangan internasional dan merupakan salah satu bentuk kebijakan diskriminasi harga dengan tujuan untuk mengoptimalkan keuntungannya. Keuntungan dapat dioptimalkan karena pasar menjadi lebih luas, stok barang yang menumpuk juga dapat diatasi. Bukan hanya itu, selain berkaitan dengan keuntungan, ternyata dengan adanya praktik dumping, monopoli dalam negeri pun dapat dipertahankan.
Beberapa alasan umum para eksportir melakukan politik dumping adalah:
Untuk memperbesar pangsa pasar (Market Expansion dumping)
Untuk dapat menyingkirkan kompetitor agar dapat memonopoli pasar (predatory dumping)