Di sisi lain, Gunawan Suswantoro, Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memberikan pandangan tersendiri. Ia menjelaskan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-11/2013, penyelenggaraan Pemilu serentak akan memberikan efisiensi anggaran, sehingga pembiayaan penyelenggaraan Pemilu akan lebih menghemat uang negara.Â
Dengan begitu, Gunawan meyakini hal tersebut akan dapat meningkatkan kemampuan negara untuk mencapai tujuan bernegara sebagaimana amanat UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum dan sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diselenggarakan serentak dengan Pemilu legislatif juga akan mengurangi pemborosan waktu dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat karena persiapan dan pelaksanaannya dilakukan sekali saja.Â
"Sebagai contoh, kalau sekarang ini kan malah Pemilu itu menjadi lima surat suara. Idealnya sebetulnya harus dipisahkan antara Pemilu nasional dengan Pemilu daerah, harusnya seperti itu. Pemilu nasional itu cukup hanya 3 (tiga) pilihan, yaitu Pilpres, DPR RI dan DPD. Kalau itu yang, yang kita ambil sebetulnya untuk Pemilu nasional, itu akan sangat efisien," ungkapnya.
Pengawasan
Terkait dengan tantangan pengawasan Pemilu 2019, Gunawan mengatakan dengan digabungnya pileg dan pilpres tentu akan membutuhkan kerja ekstra karena jumlah jenis surat suara dan pemilih yang bertambah. Untuk itu, UU Nomor 7 tahun 2017 melekatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di dalam struktur Bawaslu.Â
Gakkumdu sendiri beranggotakan Bawaslu, Kepolisian RI, dan Kejaksaan. "Kenapa lembaga itu harus ada karena di Undang-Undang Pemilu itu banyak sekali diatur tentang pidana Pemilu," jelasnya.Â
Untuk Pemilu 2019, Gunawan mengungkapkan peran Bawaslu untuk megawasi setiap tahapan Pemilu sejak tahapan awal pada tahun 2017.Â
"Anggaran-anggaran yang diberikan kepada Bawaslu pertama untuk fungsi mengawasi kegiatan-kegiatan tahapan Pemilu, terus mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi, kemudian untuk anggaran operasional," terangnya.
Untuk memberikan kemudahan masyarakat berperan serta mengawasi Pemilu, Bawaslu menyusun paltform digital berupa Siwaslu dan Gowaslu.Â